Nagan Raya – Mitrapolri.com |
Direktur Eksekutif YLBH-AKA Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., M.Kn mengungkapkan selama ini Praktik riba atau lebih dikenal dengan Lintah darat (Rentenir) sudah merajalela di kabupaten Nagan Raya.
Muhammad Dustur menyampaikan salah satu korban rentenir sudah melapor kepada kita atas tindakan selama ini para praktik rentenir tersebut telah berupaya mencoba menghidupkan bisnis haram tersebut.
Muhammad Dustur meminta Pemerintah Nagan Raya untuk menjalakan Fatwa MPU Aceh Nomor 6 tahun 2021 tentang Rentenir menurut perpektif Hukum Islam dan Adat Aceh dan pihak terkait lainnya segera menindaklanjut praktik riba tersebut sebelum menelan korban lebih banyak akibat praktik haram tersebut.
“Praktik Lintah darat selama ini bisa berkembang karena masyarakat sendiri membutuhkan tentu perlu perhatian pemerintah Nagan Raya sehingga maraknya masyarakat mengunakan jasa rentenir tersebut apakah karena pihak perbankan tidak maksimal menyalurkan penyertaan modal atau Jumlah kuota KUR (Kredit Usaha Rakyat) di Nagan Raya masih belum mencukupi Sehingga masyarakat mengunakan jasa tersebut”, tanya dustur sang pengacara rakyat.
- BACA JUGA : Wamen Tenaga Kerja Kunjungi PTPN-1 Regional 1: Terus Pelihara Sinergitas Perusahaan dan Karyawan
- BACA JUGA : Kapolda Sumsel Membuka Lapra OPS Sikat Musi 2024
- BACA JUGA : Polda Sumut Tangkap 2 Wanita Paruh Baya DPO Tersangka Tipu Gelap
Praktik lintah darat selama ini kita ketahui telah sepakat seluruh aceh untuk tutup sehingga jangan ditumbuhkan kembali praktik tersebut yang konon dilakukan oleh orang aceh itu sendiri.
Maka pemerintah Nagan Raya harus mencari solusi terkait dengan persoalan tersebut seperti lembaga keuangan lokal berbasis syariah dan juga penambahan KUR dari pemerintah sehingga menjawab persoalan kebutuhan perekonomian masyarakat di Nagan Raya dengan sistem berbasis syariah yang mencukupi.
Lebih lanjut Dustur mengatakan praktik rentenir dilarang keras di aceh.
“Pelaksanaan syariat islam dan juga secara uu perbankan maka sudah sepatut nya pemerintah Nagan Raya mengajak masayarakat Nagan Raya untuk perangi Praktik Rentenir di Nagan Raya”, tutupnya.
(T. Ridwan)