Manado – Mitrapolri.com |
Personel Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan konflik antara warga yang terjadi di wilayah hukum mereka melalui metode problem solving. Selisih paham yang melibatkan dua keluarga di Kelurahan Bunaken itu sempat menimbulkan ketegangan di lingkungan sekitar, Sabtu (25/5/2024).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari kesalahpahaman mengenai batas lahan yang digunakan oleh kedua keluarga tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya konflik ini dan langsung menurunkan tim untuk melakukan mediasi,” ujarnya.
Personel Polsek Bunaken kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak. Mereka mengadakan pertemuan di kantor Polsek Bunaken dengan menghadirkan para tokoh masyarakat setempat sebagai mediator tambahan.
- BACA JUGA : Personel Rayon Samapta Polresta Manado Gelar Operasi “Sibulan” untuk Meningkatkan Keamanan Kamtibmas
- BACA JUGA : Bawa Busur, Bocah 12 Tahun Penjual Manisan di CPI Makassar Diamankan Satpol PP
- BACA JUGA : Patroli Polresta Manado Amankan 3 Kendaraan Tanpa TNKB
Dalam pertemuan tersebut, personel Polsek Bunaken mengajak kedua keluarga untuk menyampaikan keluhan dan pendapat mereka secara terbuka. Setelah mendengarkan kedua belah pihak, tim mediasi melakukan analisis terhadap permasalahan yang ada dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
“Pendekatan problem solving ini sangat efektif karena kami melibatkan semua pihak terkait dan mencari solusi bersama. Pada akhirnya, kedua keluarga sepakat untuk menyelesaikan konflik ini dengan musyawarah,” jelasnya.
Setelah melalui proses mediasi, kedua keluarga yang berselisih paham setuju untuk membuat kesepakatan tertulis mengenai batas lahan yang dipermasalahkan. Mereka juga berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dan menghindari konflik di masa depan.
(Sofyan)