Manado – Mitrapolri.com |
Seorang anak perempuan yang telah menjadi viral di media sosial Facebook karena tidak pulang telah dikembalikan kepada orang tuanya. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 08.00 WITA di Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Sulawesi Utara, Minggu (26/5/2024).
Identitas anak tersebut adalah CW, berusia 14 tahun, beragama Kristen, dan merupakan seorang siswa. Tindakan yang diambil oleh pihak berwenang termasuk melakukan interogasi awal, menyerahkan kembali anak perempuan tersebut kepada orang tuanya, dan mengambil dokumentasi terkait kejadian.
- BACA JUGA : Polresta Manado Gelar Program Inovasi POS PAJA SOMAT: Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Polsek Wenang
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Kapolsek
- BACA JUGA : Polsek Tuminting Berinovasi dengan Kegiatan Dor to Dor, Baronang, Bapontar, Pokdar, dan Sambang Wilayah
Postingan yang menjadi viral di Sulawesi Utara telah dihapus, dan orang tua pelapor menggantinya dengan ucapan terima kasih kepada Polsek Mapanget atas bantuan mereka. Kejadian ini menunjukkan kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat dalam menangani situasi yang melibatkan anak-anak.
(Sofyan)