Simalungun – Mitrapolri.com |
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah sejumlah dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat kepada sekolah-sekolah seluruh Indonesia guna menyelenggarakan pendidikan dengan baik dan mencapai target yang ditentukan.
Namun kadang- kadang banyak oknum kepala sekolah yang mengelolah dana bos ini di salah gunakan jabatannya dalam pengelolaan dana tersebut.
Sesuai data yang kita miliki dimana kepala sekolah di SD Bah Jambi 2 Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara diduga selewengkan Dana Bos Tahun 2023.
Sesuai dengan hasil laporan pertanggung -jawaban melalui online ada beberapa item di mark up dan diduga fiktif. Untuk penerimaan Peserta Didik baru ditahap 1 kepala sekolah keluarkan dana sebesar Rp 1.000.000 harusnya penerimaan siswa baru itu di tahap 2, begitu juga untuk pengembangan perpustakaan sekolah membeli buku senilai Rp 16.593.000.
Imi sangat janggal, harusnya sekolah beli buku untuk tahun ajaran baru yaitu di tahap 2. Sekolah juga keluar kan dana sebesar Rp 700.000 untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 11.738.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 17.506.000, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 750.000, Langganan daya dan jasa Rp 1.784.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 5.750.000, Pembayaran honor Rp 21.600.000. Jadi seluruh total dana untuk Tahap 1 Tahun 2023 senilai. Rp 77.421.000.
Rincian pengguna untuk tahap 2 total yang di habis sekolah sebanyak Rp 42.895.000 selama 6 bulan.
Ada beberapa item rincian penggunaan yaitu: Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 500.000, Pengembangan perpustakaan Rp 1.200.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.400.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.674.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 6.558.000, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.000.000, Langganan daya dan jasa
Rp 1.338.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 2.625.000 dan untuk pembayaran honor senilai Rp 21.600.000.
- BACA JUGA : Polres Lhokseumawe Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024
- BACA JUGA : Diduga Cemarkan Sungai, Yayasan Apel Green Aceh Laporkan PT. BSP Nagan Raya ke Gakkum KLHK
- BACA JUGA : MD KAHMI Makassar Tolak Kehadiran W Super Club
Ketua SPKN DPC Simalungun Open Sibarani ketika awak media minta tanggapan terkait realisasi penggunaan dana bos SD Negeri 096141 Bah Jambi 2 yang diduga diselewengkan kepsek, sabtu (01/06/224) di warkop simpang nagojor kecamatan tanah jawa mengatakan, pihaknya sudah buat surat klarifikasi melalui lembaganya pada tanggal 27 Mei 2024.
“Namun sangat disayangkan hingga saat ini belum ada surat balas dari kepala sekolah SD Negeri 094161 Bah jambi 2 yaitu bapak Bambang, baik secara tertulis maupun secara lisan belum ada respon”, ucap Open Sibarani.
“Apabila surat balasan klarifikasi dari surat kita tidak ada balasan hingga besok, maka Lembaga kita akan melayang kan surat tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Inspektorat Simalungun, Kejaksaan Negeri Simalungun, DPRD Simalungun komisi 4 dan pada pihak APH, untuk ditindak lanjuti kebenarannya”, tegas Open Sibarani.
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, kepala sekolah SD Negeri 096141 Bah jambi 2 kecamatan Tanah Jawa yang dihubungi melalui whatsapp hanya dibaca namun tidak ada respon alias bungkam.
Harapan Lembaga SPKN Simalungun meminta Kepala Dinas Pendidikan Simalungun agar di evaluasi kinerja kepala sekolah SD Negeri 096141 Bah Jambi II, karena kurang transparan untuk penggunaan dana bos.
(Ricardo)