Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Bunaken kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keharmonisan masyarakat dengan menyelesaikan kasus pencemaran nama baik melalui metode problem solving atau penyelesaian masalah secara damai, Rabu (6/5/2024).
Kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa namanya dicemarkan oleh pihak lain melalui media sosial. Warga yang terlibat dalam perselisihan ini merasa terhina dan merasakan dampak negatif yang signifikan terhadap reputasinya. Tidak ingin kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan ketegangan lebih lanjut di masyarakat, Polsek Bunaken segera mengambil tindakan dengan mengundang kedua belah pihak untuk bermediasi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menjelaskan bahwa penyelesaian masalah dengan cara mediasi merupakan salah satu pendekatan yang efektif untuk menyelesaikan konflik tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang.
“Kami berupaya untuk menciptakan solusi yang adil dan damai bagi kedua belah pihak. Pendekatan ini selain lebih cepat, juga mampu meredam emosi dan menciptakan hubungan yang lebih baik antar warga,” ujarnya.
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Berhasil Selesaikan Kasus Penipuan
- BACA JUGA : Satlantas Polresta Manado Gelar Patroli, Tilang Kendaraan dengan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
- BACA JUGA : Personel Polsek Pulau Bunaken Gelar Giat Problem Solving Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
Dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Bunaken, kedua pihak yang berselisih diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan pandangan mereka. Melalui diskusi yang konstruktif dan dipandu oleh petugas kepolisian yang berpengalaman, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya menerima permintaan maaf dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
“Saya merasa lega dan berterima kasih kepada Polsek Bunaken yang telah membantu menyelesaikan masalah ini. Dengan mediasi ini, saya merasa lebih tenang dan tidak ada lagi perasaan dendam,” ungkap salah satu pihak yang terlibat.
Polsek Bunaken berharap, dengan keberhasilan penyelesaian kasus ini, masyarakat semakin percaya bahwa pendekatan mediasi dan problem solving bisa menjadi solusi yang efektif dalam menyelesaikan konflik. Mereka juga mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana Polsek Bunaken berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan keharmonisan di tengah masyarakat. Melalui langkah-langkah yang tepat dan bijaksana, kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang mampu menjembatani perbedaan dan menciptakan solusi damai.
(Sofyan)