Manado – Mitrapolri.com |
Satuan Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kompleks perumahan PLN, Kelurahan Bahu Lingkungan VII, Malalayang, Kamis (6/6/2024) malam.
Pria tersebut diidentifikasi sebagai DS, berusia 22 tahun, lahir di Manado pada tanggal 12 Juli 2001. DS, yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan beragama Kristen, ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sario Tumpaan Lk.II, Kecamatan Sario, Kota Manado.
- BACA JUGA : Polsek Tikala Tingkatkan Kegiatan Rutin di Kelurahan Banjer untuk Jaga Keamanan
- BACA JUGA : Personel Sat Samapta Polresta Manado Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Presisi
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Berhasil Selesaikan Masalah Warga Melalui Pendekatan Problem Solving
Petugas berhasil menyita barang bukti terkait dengan kasus curanmor tersebut. DS dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Malalayang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Unit Opsnal masih akan melakukan pengembangan terkait beberapa aduan curanmor yang diduga dilakukan oleh DS. Langkah-langkah tegas akan diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(Sofyan)




