Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan melalui pendekatan problem solving. Kasus ini terjadi ketika seorang warga dilaporkan menjadi korban penganiayaan di wilayah hukum Polsek Bunaken.
Dengan cepat, polisi melakukan investigasi dan menemukan beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, bukannya langsung menangkap para tersangka, Polsek Bunaken memilih pendekatan problem solving untuk menyelesaikan masalah ini.
Dalam pendekatan tersebut, polisi bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk keluarga korban dan tersangka, serta tokoh masyarakat setempat. Mereka mengadakan mediasi untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
- BACA JUGA : Personel Satuan Lalu Lintas Lakukan Operasi Cakalang untuk Cegah Kemacetan dan Pelanggaran Lalulintas
- BACA JUGA : Unit Opsnal Polsek Malalayang Amankan Tersangka Curanmor di Perumahan PLN Malalayang
- BACA JUGA : Polsek Tikala Tingkatkan Kegiatan Rutin di Kelurahan Banjer untuk Jaga Keamanan
Hasilnya, melalui dialog dan kesepakatan bersama, kasus penganiayaan tersebut berhasil diselesaikan secara damai tanpa melalui proses hukum yang panjang. Para tersangka bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi tindakan tersebut di masa depan.
Kapolsek Bunaken menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak dalam penyelesaian kasus ini dan mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua warga.
(Sofyan)




