Medan – Mitrapolri.com |
Penangkapan kelompok diduga oknum polisi yang menyekap satu keluarga berlangsung dramatis di Hotel Grand City Hall Medan.
Kedatangan pelapor Amran Toni yang didampingi pengacaranya, Eka Putra Zakran, SH, MH beserta personil dari Polda Sumut membuat suasana di Hotel Grand City Hall Medan tegang, pasalnya terjadi perdebatan yang alot dengan para pelaku.
“Setelah keluarga yang disekap dibebaskan, sempat terjadi perdebatan yang sengit dengan para pelaku yang belakangan diketahui personel dari Polda Metro Jaga,” ucap Eka, Senin (10/6) sekira pukul 21.00 malam.
Menurut Eka, motif para pelaku belum diketahui menyekap satu keluarga tersebut.
“Belum diketahui motif para pelaku,” ujarnya sembari menyebut para pelaku telah diboyong ke Mapolda Sumut.
Eka menyebut para pelaku berjumlah 6 orang personel dari Polda Metro Jaya dengan seorang pengacara.
“Awalnya satu pelaku ditangkap saat akan mengambil uang tebusan di rumah korban Jalan Bagan Percut Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Sesampai disana, pelaku langsung ditangkap petugas dan warga yang nyaris menghakimi pelaku,” jelas Eka.
Saat dibawa ke Mapolda Sumut, pelaku bersama dengan satu pengacara ikut serta dengan pelaku diperiksa.
- BACA JUGA : Minta Tebusan Rp 500 Juta, Sekelompok Diduga Oknum Polisi Sekap Satu Keluarga di Hotel Grand City Hall Medan
- BACA JUGA : Pj Bupati Mahyuzar Pimpin Rapat Penanggulangan Inflasi dan TBC
- BACA JUGA : Perbaiki Pemasangan Baliho, Warga Purbalingga Meninggal Tersengat Listrik
“Sementara 5 pelaku lainnya diboyong dari Hotel Grand City Hall Medan ke Mapolda Sumut untuk diperiksa,” tandas Eka sambil menyebut korban juga ikut dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait penangkaan tersebut tidak memberi jawaban.
Sebelumnya diberitakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan 2 orang anak yang berusia 4 tahun dan 6 tahun warga Warga Jalan Bagan Percut Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang disekap sekelompok oknum diduga polisi di Hotel Grand City Hall Medan.
Hal tersebut terungkap saat abang korban, Amran Toni didampingi penasehat hukumnya Eka Putra Zakran, SH, MH bersama warga Bagan mendatangi SPKT Mapolda Sumut untuk melaporkan penculikan yang dialami adiknya Sabarudin, Senin (10/5/24).
“Kita melaporkan dugaan penculikan Sabaruddin dan keluarga yang dilakukan sekelompok OTK sejak Kamis (5/6) malam sekira pukul 20.00 WIB dengan nomor laporan LP/B/749/VI/2024/SPKT/Polda Sumut,” ujar Eka.
(T77)