Manado – Mitrapolri.com |
Kejadian Pengrusakan dan Ancaman Senjata Tajam terjadi di Kawangkoan, Minahasa. Rendindavid Saada, seorang pekerja bangunan berusia 18 tahun, menjadi korban dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku, RM (29 tahun), seorang bengkelis dari Malalayang, Manado, bersama dengan FP (29 tahun), yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan beralamat di Malalayang, Manado, serta BT (21 tahun), warga Desa Koha Timur, Mandolang, terlibat dalam tindakan tersebut, Pada hari Kamis, 25 Juni 2024.
Kejadian bermula ketika ketiga pelaku datang ke tempat kost Rendindavid di Desa Kinali Jaga VI. Mereka mencari Rendindavid dengan membawa senjata tajam dan melakukan pengrusakan di sekitar lingkungan kost. Motif dari tindakan kekerasan ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib.
- BACA JUGA : Polsek Wanea Berhasil Selesaikan Konflik Warga dengan Pendekatan Problem Solving
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Ikuti Kegiatan Lomba Menembak “Kapolda Cup” Memperingati HUT Bhayangkara ke-78
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Gencar Lakukan Sambang Warga untuk Tingkatkan Keamanan
Rendindavid melaporkan insiden ini kepada kepolisian setempat, yang langsung merespons dengan mengamankan ketiga pelaku di lokasi kejadian. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan keamanan Rendindavid serta lingkungan sekitar.
Ketiga pelaku saat ini masih berada dalam tahanan kepolisian untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Komunitas di Kawangkoan diharapkan dapat tetap tenang sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwajib.
(Sofyan Mamonto)