Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sanitasi untuk Program Open Defecation Free (ODF) dalam bentuk pembangunan bilik dan septictank dengan anggaran Rp.350.000.000 untuk Pembangunan yang berjumlah 50 Unit dari Sumber Dana APBN tahun 2021 (DAK) yang dikerjakan oleh Oknum KSM (Kelompok Swadaya Masarakat) yang diduga dikerjakan asal-asalan guna mencari keuntungan semata, baik secara pribadi maupun kelompok yang tanpa mengutamakan kualitas pembangunan.
Dari hasil penelusuran Awak Media, Rabu(05/01/2022), saat melihat pekerjaan yang di kerjakan Padat Karya, di Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Didalam pengawasan KSM diduga di kerjakan asal-asalan, seperti dalam hal pekerjaan fisik dinding bilik pada saat pekerjaan tidak mengunakan rangkaiyan besi cor pada sudut bilik, ditambah lagi pada pekerjaan pembuatan saptictank tidak dibuat sekat didalamnya sesuai RAB, dan dalam pekerjaanya seharusnya pekerjaan itu dikerjakan secara padat karya sesuai aturan yang ada bukan diborongkan dengan nilai upah borong pekerja Rp 1.000.000 untuk pekerjaan pembuatan bilik dan pembuatan septictank terkecuali pemasangan atap baja ringan dan pengecatan,seperti yang terjadi di Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Hal tersebut diakui oleh salah satu pekerja yang pada saat itu sedang dilokasi pembuatan septictank,ia mengatakan bahwa untuk upah pekerja tidah dalam bentuk padat karya tunai (upah harian) melainkan diborongkan dengan nilai Rp 1.000.000 untuk pengerjaan pembuatan bilik dan septictank kecuali atap dan pengecatan. Ia juga mengatakan upah borong ini sangat kecil, jika dihitung hanya Rp.83.000 perhari karna waktu pekerjaan pembuatan bilik dan septictank membutuhkan waktu sekitar 12 hari pekerjaan. Ia juga mengatakan bahwa arahan dari oknum KSM pembuatan septictank tidak dibuat 3 (tiga) sekat didalamnya.
“Saya kerja sesuai arahan oknum KSM mas, kalo untuk pembuatan septictank didalamnya gak perlu disekat, untuk upah pekerjanya pembuatan bilik dan septictank itu diborongkan Rp 1.000.000 mas tapi kalo masang atap dan ngecat beda, jadi ya gitu aja mas septictanknya dibuat keliling aja, bawah gak pakek cor lantai nanti kalo udah keliling tinggal ditutup atasnya aja.” jelasnya.
- BACA JUGA : Pengambilan Sumpah dan Melantik Wakil Ketua Jaksa Agung RI, Simak Beritanya
- BACA JUGA : Malam Ramah Tamah Pengantar Tugas, Kenal Pamit Kapolres Muara Enim dan Pisah Sambut Kepala BNNK Kabupaten Muara Enim
- BACA JUGA : Acok Ketua HNSI DPC Tanggamus dan Lurah Pasar Madang Dampingi Nelayannya Ke Polsek Limau Atas Penganiayaan Nelayannya
Ditempat yang sama keluarga penerima manfaat mengakui bahwa ia hanya menerima semen sebanyak 11 zak, mil 1 zak batu bata 1000 biji dan untuk pasir pasang tidak mengetahui berapa jumlahnya.
“Saya itu cuma terima semen 11 zak, mil 1 zak batu bata 1000 biji, kalo pasir gak tau berapa mas.”ujarnya
Ditempat berbeda salah satu penerima manfaat Program sanitasi Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus mengatakan ia kecewa atas kualitas pekerjaan pembuatan bilik WC, karna menurutnya dalam pembangunan nya tidak mengutamakan kualitas, dibuktikan pada pembuatan bilik pada setiap sudut bilik tidak dipasang rangkai besi cor.
“Saya agak kecewa mas pembuatan biliknya mas, tapi saya ga tau apa memang begitu aturanya, karena disetiap sudutnya gak dikasih rangkai besi cor mas, hanya dibuat bata salaman aja”, katanya.
Dipihak lain, Nursoim Ketua KSM saat dikonfirmasi via telpon mengakui bahwa untuk ongkos pekerjaan pembuatan bilik dan Septictank dilakukan dengan sitem borong, ia juga berdalih mengenai pemberian material seperti Semen tidak ditarget jumlahnya, melainkan dilihat dari kebutuhan atau bervariatif.
Terkait pembuatan Septictank yang diduga dibuat dengan asal-asalan dan tidak dibuat 3(tiga) sekat didalamnya ia tidak memberikan keterangan hanya merespon dengan kata “eemm”.
“iya bang, pengerjaanya ada yang borong, untuk pemberian material kita tidak target, kalau ada pembuatan septictank yang gak disekat itu, eemm…”, ungkapnya.
Masih Soim Ketua KSM Pekon Sidodadi ia menjelaskan bahwa semua pekerjaan tersebut sudah ditinjau oleh dinas PU Kabupaten Tanggamus, namun kita awak media mencoba menggali keterangan pihak mana dan siapa yang melakukan peninjauan pekerjaan tersebut.
Soim (KSM) memberikan keterangan berubah-ubah, awalnya ia mengatakan dari PU kemudian ia mengatakan dari Pendamping Desa kemudian berubah lagi dari tenaga teknis dan berubah lagi dari Dinas PU, disebut oleh Soim (ketua KSM) dengan inisial yang hadir dalam peninjauan tersebut, Nela, Mansur dan Erpen Alpandi.
“Kalau masalah pekerjaan udah dikontrol bang, yang ngontrol Ibu Nela, Pak Mansur, pak Erpen Alpandi”, jelasnya.
Keterangan Soim (KSM) tersebut Berbanding terbalik dengan ketengan missing, Bendahara KSM, ia menjelaskan bahwa dalam pekerjaanya tersebut dikerjakan dengan cara harian.
“Untuk upah kerja kita dengan cara harian bang, bukan borong, untuk tukang Rp. 120.000 untuk kernek nya Rp. 83.000”, pungkasnya.
“Dengan adanya pembangunan ini kepada instansi terkait segera di tindak lanjuti,” tutupnya.
(FIRWANTO)