Mitra Polri
Kamis, Oktober 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Safaruddin Ketua YARA

Safaruddin Ketua YARA

Digugat YARA, PTUN Banda Aceh Sidangkan Gubernur Aceh

by mitrapolri.com
22 Agustus 2024 | 07:06 WIB
in Aceh

Banda Aceh – Mitrapolri.com |

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh menggelar sidang pertama dalam gugatan YARA terhadap Gubernur Aceh yang tidak menandatangani term and condition proses alih kelola Blok migas di Aceh Tamiang dan Aceh Timur dari SKK Migas kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk ditindaklanjuti ke Menteri ESDM agar mendapatkan persetujuan pengelolaan blok migas tersebut oleh BPMA yang merupakan lembaga bersama Pemerintah Aceh dan Pusat dalam mengelola Migas di Aceh.

Sidang pertama ini dilakukan secara tertutup untuk umum karena merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan bagi para Pihak. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh sebagai penggugat diwakili oleh Safaruddin selalu Ketua YARA, Gubernur Aceh di wakili oleh kuasa hukumnya dari Biro Hukum Pemerintah Aceh, Asfili, Sulaiman dan Junaidi.

Usai persidangan yang berlangsung sekitar 30 menit dari pukul 11.30, Ketua YARA, Safaruddin menyampaikan dalam persidangan memberikan penjelasan terhadap prihal gugatan YARA kepada Gubernur Aceh.

ADVERTISEMENT

“Gugatan ini dalam rangka penegakan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 yang dalam pasal 90 menyebutkan, pada saat terbentuknya BPMA, semua hak, kewajiban, dan akibat yang timbul dari Perjanjian Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi antara Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang berlokasi di Aceh dialihkan kepada BPMA”, jelas Safar.

  • BACA JUGA : Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka Latihan Pra Operasi OPS Mantap Praja 2024

  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Gelar Simulasi Tactical Floor Game untuk Persiapan Pengamanan Pilkada 2024

  • BACA JUGA : Kapolres Purbalingga Pimpin Apel Perwira, Anev Pengamanan Kepolisian

Proses memperjuangkan blok migas ini sudah hampir 5 tahun dengan dua kali gugatan di Pengadilan Jakarta Pusat menggugat Kementerian ESDM, SKK Migas, BPMA dan Pertamina agar melakukan adendum kontrak migas Pertamina dengan SKK Migas terkait dengan Blok Migas di Aceh untuk di keluarkan dalam kontrak SKK Migas dengan Pertamina dan di alihkan ke BPMA, satu tahun terakhir Menteri ESDM telah menyetujui untuk hal tersebut dan kemudian ditindaklanjuti oleh SKK Migas, BPMA dan Pertamina dengan melahirkan suatu term and condition pengelolaan Blok Migas tersebut oleh Pertamina yang akan dikelola oleh anak usaha nya PT PHE Aceh Darusallam.

Sebelum dilakukan penandatangan kontrak pengelolaan Wilayah Kerja Pertamina EP hasil Carved Out tersebut oleh PT PHE Aceh Darussalam dengan BPMA diperlukan penetapan Term & Condition dari Menteri ESDM yang didahului dengan penyampaian rekomendasi terhadap Term & Condition yang telah disepakati oleh Pertamina EP, BPMA dan SKK Migas serta telah disetujui oleh Gubernur Aceh, dan rekomendasi term and condition ini yang tidak ditangani oleh Gubernur sehingga menghambat proses alih kelola sebagai telah diatur dalam PP 23 tahun 2015.

“Yang kami gugat ini adalah Tindakan dari Gubernur yang sampai saat ini tidak bersedia menandatangani term and condition alih kelola Blok migas di Aceh, padahal dari mulai MoU Helsinki, UUPA sampai PP 23/2015, semangat yang diperjuangkan adalah pengelolaan migas oleh Pemerintah Aceh, namun oleh Pj Gubernur Aceh saat ini, Bustami, justru seperti menolak dengan tidak menandatangani rekomendasi agar menyetujui pengalihan kontrak migas dari SKK Migas ke BPMA tersebut”, tutup Safar usai sidang yang bersama Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna langsung terbang ke Jakarta untuk menghadiri sidang gugatan terhadap Presiden RI di PTUN Jakarta.

ADVERTISEMENT

(Fadly P.B)

ADVERTISEMENT
Share8SendShare

Berita Terkait

Ilustrasi foto
Aceh

Breaking News! Oknum Ketua DPRK Nagan Raya Digrebek bersama Seorang Wanita di Pendopo

29 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua DPRK Nagan Raya, RR, dikabarkan digrebek warga bersama seorang wanita dipendopo Ketua DPRK...

Read more
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

TTI Pertanyakan Keterlambatan Proses Pembangunan Kampung Nelayan di Aceh, Pagu 25 Paket Capai Rp270,59 Miliar

28 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan proses pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh yang jadwal...

Read more
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengkritisi dominannya alokasi belanja operasi dalam Rancangan APBA Tahun Anggaran 2027
Aceh

TTI Kritik Dominasi Belanja Operasi RAPBA 2027: Buka Rincian Gaji, Tunjangan, dan Biaya Birokrasi

28 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengkritisi dominannya alokasi belanja operasi dalam Rancangan APBA Tahun Anggaran...

Read more
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026 di halaman apel Polres Nagan Raya, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB
Aceh

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

26 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Breaking News! Oknum Ketua DPRK Nagan Raya Digrebek bersama Seorang Wanita di Pendopo

29 Oktober 2026 | 14:48 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 5 Kasus Pencurian Kerbau, Lima Pria dan Seorang Terduga Penadah Diamankan

29 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Kalimantan Tengah

Akhiri Audit Kinerja, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Zoom Taklimat Akhir di Rupatama Endra Dharmalaksana

29 Oktober 2026 | 14:37 WIB
Kalimantan Tengah

Pembangunan MCK Satgas TMMD Terus Berlanjut, Berikan Manfaat Nyata bagi Warga

29 Oktober 2026 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Momen Sumpah Pemuda, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan

29 Oktober 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Empati dengan Warga, Gerakan Bhayangkari Peduli Polresta Palangka Raya Hadir untuk Serahkan Bansos

29 Oktober 2026 | 07:12 WIB
Kalimantan Tengah

Kumpul Bareng Masyarakat Desa Pasir Panjang, Kapolda Kalteng Serap Aspirasi Warga dari Karhutla hingga Narkoba

29 Oktober 2026 | 07:07 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Luncurkan 16 Drone Patroli Udara

29 Oktober 2026 | 07:04 WIB
Kalimantan Tengah

Rotasi Jabatan, Polres Kotim Gelar Upacara Pelantikan Wakapolres dan Kasihumas serta Serah Terima Jabatan Kapolsek Jajaran

29 Oktober 2026 | 07:02 WIB
Sumatera Utara

Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan, Korem 022/PT Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026

29 Oktober 2026 | 06:58 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Bantu Anak Belajar di Sela Perehaban RTLH

29 Oktober 2026 | 06:55 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Dampak Kemarau, Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Sungai Undang

29 Oktober 2026 | 06:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini