Medan – Mitrapolri.com |
Beredar isu, Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menangkap dan menahan Zahir, mantan Bupati Batubara yang menjadi tersangka kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kabupaten Batubara dan juga yang mencalonkan diri menjadi Bupati Batubara di Pilkada 2024.
Disebutkan, Selasa (3/9/2024) dinihari sekira pukul 02.00 WIB, Zahir mantan Bupati Batubara ini ditangkap Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dari kediamannya di Lima Puluh Batubara
Politisi PDI Perjuangan ini digelandang ke Mapolda Sumatera Utara tanpa adanya perlawanan.
Disebut-sebut, Zahir mantan Bupati Batubara tak kooperatif dalam statusnya menjadi tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar,” jawabnya sembari menyebut Zahir berada di Mapolda Sumut.
“Dalam pemeriksaan lanjutan kapasitas sebagai tersangka,” lanjut Hadi.
Sementara Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol. Andry Setiawan membenarkan ditangkapnya Zahir mantan Bupati Batubara.
“Iya,” ucapnya singkat.
- BACA JUGA : Pengusaha Judi Tembak Ikan di Karo N. Surbakti Diduga Kebal Hukum
- BACA JUGA : Pimpin Apel, Wakapolda Sumut: Fokus Utama Menyukseskan PON XXI dan Pilkada Damai 2024
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Buka North Sumatera Shooting Championship Kapolda CUP 2024
Mantan Kabid Hukum Polda Sumut ini juga menyebut Polda Sumut akan menahan Zahir mantan Bupati Batubara.
Diketahui sebelumnya, mantan Bupati Batubara Zahir sempat mendaftar sebagai Calon Bupati Batubara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) meski masih berstatus sebagai tersangka di kasus Seleksi PPPK Tahun 2023 di Kabupaten Batubara.
Polda Sumatera Utara pun memastikan proses hukum yang menjerat Zahir mantan Bupati Batubara akan tetap berjalan.
“Jadi, prosesnya tetap berjalan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, pada Jumat (30/08/2024).
Hadi membantah pihaknya memberikan keringanan atau keistimewaan kepada Zahir mantan Bupati Batubara dalam kasus itu. Dia menyebut proses penyidikan tetap berjalan dan saat ini penyidik tengah menunggu hasil penelitian Jaksa terkait berkas kasus PPPK itu.
Pendaftaran Zahir mantan Bupati Batubara menjadi salah satu kontestan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 diprotes berbagai elemen. Meskipun kasus hukum masih membelitnya, Zahir mantan Bupati Batubara tetap melenggang dengan percaya diri saat mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara bersama Calon Wakil Bupati, Aslam Rayuda, ujar Nurizat, SH, pada Sabtu (31/08/2024).
(T77)