Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Sidang Kasus Dugaan Suap Terhadap Bupati Muba Non Aktif Banyak Ungkap Aliran Dana, Termasuk Aliran Ke Polda Sumsel Sebanyak Dua Milyar

by mitrapolri.com
21 Januari 2022 | 07:09 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang kembali gelar sidang dugaan suap terhadap Bupati Muba non aktif, dengan terdakwa Suhandy, sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi, sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Abdul Azis SH.MH, Kamis (20/01/2022).

Keempat saksi tersebut adalah, Herman Mayori selaku Kadis PUPR/PA, Eddi Umari selaku PPK/Kabid, Achmad Fadly dan Irfan selaku Kabid di dinas PUPR Muba.

Dari kesaksiannya Eddy Umari banyak mengungkapkan masalah aliran dana, kemudian saksi Eddy Umari selaku Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Muba, juga mengakui jika kalau perusahaan yang memenangkan lelang tidak memberikan komitmen fee, maka kedepannya tidak akan mendapatkan proyek lagi di Muba.

ADVERTISEMENT

“Kalau tidak ada komitmen fee, untuk kedepan perusahaan itu, tidak akan mendapatkan proyek atau tidak menjadi perioritas lagi, untuk pemberian fee ada yang langsung ke saya dan ada juga yang langsung ke Kepala Dinas PUPR,” jelas Eddi Umari kepada majelis hakim.

Eddy juga mengatakan jika uang di Transfer Suhandy ke rekening Septian Aditia dan ia menyangkal penggunaan rekening orang lain untuk menghilangkan jejak.

  • BACA JUGA : Tenaga Medis Tradisional Dinkes OKI Belum Memadai
  • BACA JUGA : PN Palembang Gelar Sidang Minyak Ilegal dari 565 Titik Sumur Peninggalan Belanda, Mengapa Hanya MJ 34 yang di Tertibkan
  • BACA JUGA : BNN RI Perlu Dukungan Anggaran Lebih Ideal

“Bukan untuk hilangkan bukti yang mulia, karena awalnya saya pakai hanya satu kali, karena sudah kepalang, jadi saya pinjam pakai terus untuk selanjutnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ia jiga mengakui jika pernah memberikan uang sebesar 500 juta, 200 juta, 50 juta, 20 juta, 250 juta kepada Herman Mayori.

“Tapi yang nilainya 12 juta masih ada di saya dan belum sempat diberikan, total yang saya berikan Kepada Herman Mayori selaku kadis PUPR Muba sebanyak 1,2 M,” jelasnya.

Terkait jatah Herman Mayori periode Januari hingga Oktober rinciannya, pada 18 Januari Rp.20 juta, 9 april Rp.20 juta, 17 mei Rp.10 juta, 14 juni Rp.25 juta, 18 juni Rp.50 juta, 22 juni Rp.100 juta, 28 juni Rp.50 juta, 6 juli Rp.25 juta, 26 juli Rp.200 juta, 18 agustus Rp.25 juta, 6 september Rp.30 juta, 27 september Rp.50 juta, 29 september Rp.15 juta, 12 oktober Rp.107 juta.

“Total ada Rp.700 juta lebih yang mulia, kemudian Penyerahan 320 juta untuk ULP, ” Jelas Eddy dimuka persidangan.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho SH.MH mengatakan, jika kesaksian para saksi menguatkan dakwaan yang kita dakwakan kepada terdakwa.

“Ya dari keterangan saksi kan memang ada aliran dana dari Suhandy kepada nama – nama dan pihak yang disebutkan, termasuk ada pemberian 20 juta kepada Kasat Reskrim Polres Muba dan 2 Miliar ke Polda Sumsel,” jelas Taufiq.

Terkait akan ada tersangka baru, Taufik mengatakan jika tidak menutup kemungkinan, sebab sudah banyak yang disebutkan dan tentunya itu akan kita laporkan dulu ke pimpinan.

ADVERTISEMENT

“Ya nanti kita lihat saja bagaimana kelanjutannya, ” Ujar JPU KPK tersebut.

Saat ditanya keperluan uang yang diperuntukan ke Polda Sumsel sebanyak Rp.2 milyar, ia mengatakan jika uang tersebut digunakan untuk jasa pengamanan perkara di dinas PUPR yang masuk ke Polda Sumsel.

“Ya tadi saksi kita tanya kepada siapa memberikan uang tersebut, tapi dia lupa, nama yang menerimanya, ” ujar Taufiq.

(M. TAHAN)

Share2SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini