Nias Barat – Mitrapolri.com |
Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Hedwin Samitro Gulo, resmi non-job karena sering melalaikan tugas dan tanggung jawab, termasuk menerima surat peringatan. Mulai 1 November 2024, ia dialihkan menjadi pengelola data pengamanan dan ketertiban di Kecamatan Ulu Moroo.
Plt. Bupati Nias Barat, Dr. Era-Era Hia, M.M., M.Si, menegaskan bahwa ketidakdisiplinan Hedwin mengganggu kinerja, terutama dalam menyelesaikan dokumen yang sangat dibutuhkan. Ia berharap semua ASN bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh politik.
- BACA JUGA : Polda Sumut dan Polres Jajaran Ungkap 89 Kasus dan Sita 55 Kg Sabu
- BACA JUGA : Pengadaan Pupuk Hayati Cair Rp 1 Miliar Lebih di Nagan Raya Kelompok Penerima Diduga Siluman, Dinas Terkait Saling Lempar Bola
- BACA JUGA : Luar Biasa, Ribuan Warga Nagan Raya Hadiri Kampanye Akbar Paslon JOZ
Victor Foranizato Angandowa Daeli, S.H., yang dilantik sebagai Plt. Kabag Hukum baru, menyatakan terima kasih atas kepercayaan ini dan berharap dapat bekerja sama dengan rekan-rekannya untuk menyelesaikan tugas dengan baik.
Dengan perubahan ini, diharapkan kinerja bagian hukum dapat meningkat dan mendukung program-program pemerintah daerah secara efektif. Era-Era mengingatkan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di instansi pemerintah.
(P. GL)