Manado – Mitrapolri.com |
Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Personel Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan masalah penganiayaan melalui pendekatan problem solving. Proses mediasi ini dilakukan sebagai langkah alternatif dalam menyelesaikan konflik antar warga tanpa harus menempuh jalur hukum, Selasa (5/11/2024).
Kasus penganiayaan yang melibatkan dua warga Bunaken ini diselesaikan dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk berdiskusi secara terbuka. Dihadiri oleh pihak keluarga, tokoh masyarakat, dan anggota kepolisian, mediasi berlangsung dengan aman dan terkendali. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali.
- BACA JUGA : Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Manado Gencarkan Patroli Blue Light untuk Kota Aman dan Nyaman
- BACA JUGA : Satlantas Polresta Manado Gelar Pengaturan Pagi, Wujudkan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- BACA JUGA : Wakapolda Tutup Rangkaian Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Polri Angkatan 51/55 Polda Sulut
Kapolsek Bunaken Ipda Trivo Datukrahmat menyatakan bahwa pendekatan problem solving ini penting untuk menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya menyelesaikan konflik dengan damai.
“Dengan mediasi seperti ini, kami harap masyarakat bisa lebih menghargai kedamaian dan menyelesaikan masalah secara bijaksana,” ujar Kapolsek.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat Bunaken dalam menjaga ketentraman lingkungan. Polsek Bunaken pun berkomitmen untuk terus hadir dan mendampingi masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
(Sofyan)