Kebumen – Mitrapolri.com |
Puluhan wartawan dari berbagai kabupaten datangi Polres Kebumen pertanyakan aduan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang jurnalis yang mengalami penganiayaan yang bernama Wahyu. Hal ini merupakan bentuk nyata dari kekompakan komunitas pers dalam menuntut keadilan dan perlindungan bagi para jurnalis, Rabu.(06/11/2024).
Kedatangan puluhan wartawan ke Polres Kebumen bertujuan untuk mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti, terutama karena hingga saat ini pelaku penganiayaan belum tertangkap. Para wartawan berharap agar pihak kepolisian dapat lebih serius dan proaktif dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Lebih lanjut, Wartawan yang hadir mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus dan langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh pihak kepolisian. Mereka mendesak agar kepolisian tidak hanya melakukan tindakan formal, tetapi juga menunjukkan keseriusan untuk menangkap pelaku dan memberikan rasa aman bagi jurnalis.
Purwo selaku Ketua (IPJT) Insan Pers Jawa Tengah Kabupaten Kebumen kepada awak media menyampaikan dan meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan yang transparan terkait hambatan atau kendala yang mungkin dihadapi dalam mengusut kasus ini. Mereka ingin memastikan bahwa kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
Kuasa hukum korban, Dr. H. Teguh Purnomo, SH,MH,MKN mendesak kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku. Mereka berpendapat bahwa lambatnya penanganan kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi keamanan jurnalis di lapangan, mengingat bahwa ancaman kekerasan terhadap jurnalis dapat menghambat kebebasan pers.
- BACA JUGA : Kapolda Sumsel Laksanakan Kunjungan Kerja di Polres Ogan Ilir, Bagikan Bantuan Sosial dan Sampaikan Pesan Damai pada masyarakat Menjelang Pilkada 2024
- BACA JUGA : Wamen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Reza Patria Kunjungi Desa Kemang Kabupaten Bogor Guna Sosialisasi Percepatan Penanganan Stunting
- BACA JUGA : Polda Sumut Tangkap 5 Begal Bacok Tangan Korbannya Nyaris Putus, Satu Ditembak
Selain itu, kuasa hukum korban juga meminta kepolisian untuk menjamin keamanan bagi korban dan keluarganya, terutama jika ada potensi ancaman lebih lanjut dari pelaku atau pihak-pihak yang terkait.
Aksi Solidaritas
Kehadiran puluhan wartawan di Polres Kebumen memberikan tekanan moral bagi pihak kepolisian untuk segera bertindak. Dukungan ini juga menambah eksposur kasus tersebut sehingga dapat menarik perhatian publik dan lembaga-lembaga pengawas yang berkaitan dengan kebebasan pers.
Aksi solidaritas ini juga menjadi bentuk peringatan bahwa komunitas jurnalis tidak akan tinggal diam jika rekan seprofesi mereka menjadi korban kekerasan. Mereka siap mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai upaya untuk melindungi profesi jurnalis dari tindak kekerasan.
Semua pihak berharap agar Polres Kebumen segera memberikan perkembangan positif dalam kasus ini dan menangkap pelaku penganiayaan. Hal ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan memberikan rasa aman bagi jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik.
Selain itu, penyelesaian kasus ini juga diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi para jurnalis, terutama mereka yang meliput isu-isu sensitif.
Dengan adanya perhatian dan dukungan dari wartawan serta tuntutan yang jelas dari kuasa hukum korban diharapkan Polres Kebumen segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan kasus ini menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
(Budi Santoso)