Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Pineleng, Polresta Manado, mengamankan lokasi kejadian (TKP) peristiwa gantung diri yang terjadi pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 12.17 WITA. Korban yang ditemukan di perkebunan Desa Koha Selatan Jaga I, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, adalah seorang pria bernama AP (67 tahun), warga Desa Koha Barat. Ia ditemukan dalam keadaan tergantung di sebuah pohon menggunakan seutas tali.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Tommy Waworuntu, seorang petani yang sedang mencari kayu bakar di sekitar perkebunan, yang melihat korban tergantung sekitar 15 meter dari lokasi tersebut. Tommy segera pulang dan menghubungi Sekretaris Bapak Glen Tambuwung untuk melaporkan kejadian itu. Tak lama kemudian, keluarga korban, termasuk sang istri, Bertha Moningka, yang tengah mencari suaminya, juga mendatangi TKP. Mereka menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dan segera memberi tahu warga sekitar serta pihak berwajib.
- BACA JUGA : Personel Polresta Manado Lakukan Kegiatan KRYD untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
- BACA JUGA : Kapolresta Manado bersama PJU Polresta Manado Ikuti Launching “Gerakan Nasional Pangan Merah Putih” Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
- BACA JUGA : Polresta Manado Lakukan Pengecekan Stok Gas LPG Subsidi 3 Kg dan BBM di Wilayah Kota Manado
Pihak kepolisian dari Polsek Pineleng, yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Donald C. Rumani, segera mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Mayat korban akhirnya dipindahkan ke rumahnya pada pukul 14.10 WITA. Keterangan yang diperoleh menyatakan bahwa korban tidak memiliki masalah dengan warga sekitar dan tidak memiliki riwayat penyakit menahun. Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai peristiwa gantung diri dan telah menandatangani surat penolakan untuk dilakukan otopsi.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat, meskipun pihak keluarga dan pihak berwajib memastikan bahwa kematian korban merupakan peristiwa yang murni gantung diri tanpa adanya unsur kekerasan.
(Sofyan)