Manado – Mitrapolri.com |
Bhabinkamtibmas Polsek Wori, Aiptu Dance Awumbas, bertindak cepat dengan melakukan problem solving terkait keributan yang mengganggu ketertiban umum di Desa Talawan Bantik, Jaga VI, Kecamatan Wori. Keributan yang melibatkan beberapa warga ini sempat membuat situasi di desa menjadi tidak kondusif dan meresahkan masyarakat sekitar, Rabu (6/11/2024).
Dalam proses mediasi, Aiptu Dance Awumbas mengajak para pihak yang berselisih untuk berdialog secara damai. Dengan pendekatan yang humanis, ia berhasil menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak, hingga akhirnya mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dance juga memberikan pengarahan tentang pentingnya menjaga kerukunan dan menghormati sesama, serta mengingatkan dampak negatif dari konflik yang berlarut-larut.
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang Sukses Selesaikan Masalah Warga Lewat Pendekatan Problem Solving, Berakhir Damai
- BACA JUGA : Polsek Pineleng Amankan TKP Peristiwa Gantung Diri di Perkebunan Desa Koha Selatan
- BACA JUGA : Personel Polresta Manado Lakukan Kegiatan KRYD untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Langkah problem solving yang dilakukan oleh Aiptu Dance Awumbas mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Talawan Bantik. Kepala desa setempat menyampaikan terima kasih atas kesigapan Bhabinkamtibmas dalam meredam situasi yang memanas, sehingga ketertiban dan kedamaian desa dapat segera pulih.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan.
(Sofyan)