Purbalingga – Mitrapolri.com |
Desa Mipiran Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba di Kantor Desa Tunas Mudo, Pada hari Jumat, 08 November 2024
Acara ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif narkoba dan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat Desa mipiran, mulai dari tenaga Pengajar para pemuda, orang tua, hingga tokoh masyarakat. Narasumber yang hadir dalam acara ini adalah Bapak Bripka Fauzan, Ipda Siswanto dari Kepolisian Resor Purbalingga. Dengan pengalaman dan keahliannya, beliau memberikan penjelasan yang mendalam mengenai jenis-jenis narkoba, efek buruknya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mipiran, daryoto, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Beliau menyampaikan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan masa depan desa.
- BACA JUGA : Plt Bupati Nias Barat Hadiri Undangan Pj Gubsu Terkait Keterlambatan Gaji PNS, Singgung Foto dan Video Bupati
- BACA JUGA : Fantastis! Pengadaan Pupuk di Aceh Barat Mencapai 8 Miliar Lebih, Kelompok Penerima Diduga Masih Misterius
- BACA JUGA : Propam Polda Sulut Periksa 2 Oknum Polisi yang Ikut Berpose Bersama Timses Paslon
Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang kuat antara pemerintah desa, pihak kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan mengatasi permasalahan ini.
Bripka Fauzan, dalam pemaparannya, menjelaskan tentang berbagai modus operandi yang sering digunakan oleh pengedar narkoba untuk menjebak korban-korban baru. Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang, serta memberikan tips tentang cara menjaga keluarga dan lingkungan agar terhindar dari bahaya narkoba.
Acara sosialisasi ini berlangsung dengan interaktif, di mana peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan narkoba. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Mipiran semakin waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba, sehingga lingkungan desa dapat menjadi lebih aman dan sehat.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen Desa Mipiran dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba, serta melindungi generasi muda dari pengaruh buruk zat-zat terlarang. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, dan Desa Mipiran dapat terus maju dan berkembang dengan sehat dan sejahtera.
(Budi Santoso22)