Medan – Mitrapolri.com |
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin apel patroli skala besar dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dan terkendali pada tahapan kampanye di wilayah kota Medan dan Deliserdang, di Mapolrestabes Rabu (13/11/2024).
Kapolrestabes dalam arahannya di hadapan para peserta apel diantaranya Wakapolrestabes AKBP Anhar Rangkuti, para pejabat utama (PJU), personel Polrestabes, personel Ditsamapta Poldasu, Satbrimob Poldasu, personel Denpom 1/5 Medan, Kodim 0201/BS, Dishub Kota Medan, dan Satpol PP Kota Medan menyampaikan kegiatan apel patroli skala besar ini dilaksanakan dalam rangka memelihara Kamtibmas yang kondusif dan terkendali pada tahanan kampanye di wilayah kota Medan dan Deliserdang yang dimulai dengan tekat kebersamaan.
“Partisipasi publik berbanding terbalik dengan Kamtibmas di Kota Medan. Akan tetapi dapat sejalan dengan kontribusi yang kita buat. Kebersamaan kita dalam melakukan upaya prefentif sangat penting kita lakukan,” ujar Kombes Gidion.
- BACA JUGA : Geng Motor Serang Warkop Mie Aceh di Delitua, Rampas 1 Sepeda Motor
- BACA JUGA : Pria Pembegal Payudara di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar Ditangkap Warga
- BACA JUGA : Polres PurbaIingga Ringkus Penjual Obat Terlarang di Wilayah Mrebet, Ribuan Butir Diamankan
Kapolrestabes juga mengingkatkan para personel untuk melakukan pengamanan tahanan kampanye di wilayah Kota Medan dan Deliserdang secara seimbang dan tidak memihak siapapun.
“Kita tidak boleh memihak dan juga tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan. Tampilkan sikap harmonis dalam melayani masyarakat, laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab karena hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat,” harap mantan Kapolres Metro Bekasi itu.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu juga meminta para personel untuk meningkatkan kepekaan terhadap situasi di lingkungan sekitar.
“Lakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan instansi terkait. Tujuannya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),” pungkasnya.
(T77)