Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Wenang berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang sempat menjadi perhatian masyarakat dengan cara damai melalui pendekatan problem solving.
Kasus yang terjadi di wilayah kecamatan tersebut melibatkan dua pihak yang awalnya bersitegang setelah terjadinya penganiayaan. Berkat mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa harus melalui proses hukum lebih lanjut, Minggu (24/11/2024).
Kapolsek Wenang, AKP Rusman Mohamad Saleh mengungkapkan bahwa upaya problem solving ini bertujuan untuk menciptakan kedamaian di tengah masyarakat serta menghindari ketegangan yang bisa merugikan kedua pihak.
- BACA JUGA : Polresta Manado Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024 dan Salurkan Kaporlap untuk Personel Pengamanan TPS
- BACA JUGA : Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Jaringan Internasional selama 22 Oktober-22 November 2024
- BACA JUGA : Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana
“Kami selalu mengutamakan musyawarah dan mediasi sebagai langkah pertama untuk menyelesaikan perselisihan. Semoga dengan penyelesaian ini, kedua pihak dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih harmonis,” ujar Kapolsek.
Melalui pendekatan yang humanis dan dialog terbuka, Polsek Wenang berhasil meredakan ketegangan dan mencegah kasus ini berlarut-larut. Masyarakat pun memberikan apresiasi atas upaya kepolisian yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga perdamaian dan kesejahteraan sosial.
(Sofyan)