Mitra Polri
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara illegal atau non-prosedural. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 6 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalinsum Aek Kanopan, Kelurahan Kota Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara illegal atau non-prosedural. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 6 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalinsum Aek Kanopan, Kelurahan Kota Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ilegal

by mitrapolri.com
13 Desember 2024 | 08:39 WIB
in Sumatera Utara

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com|

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara illegal atau non-prosedural.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 6 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalinsum Aek Kanopan, Kelurahan Kota Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan Toyota Calya berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1964 VQA yang membawa penumpang dari Tanjungbalai menuju Dumai. Berdasarkan informasi tersebut, tim Polres Labuhanbatu langsung bergerak dan menghentikan kendaraan tersebut di wilayah Aek Kanopan.

ADVERTISEMENT

Di dalam mobil, polisi menemukan enam orang penumpang, terdiri dari tiga laki-laki, tiga perempuan, dan seorang sopir berinisial SR. Dari hasil interogasi awal, lima dari enam penumpang mengaku akan berangkat ke Malaysia melalui Dumai untuk bekerja. Dua perempuan di antaranya mengaku difasilitasi oleh seorang agen berinisial MM (59) seorang pria warga Air Joman, Asahan.

MM, yang juga berada di dalam mobil, tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau izin terkait keberangkatan pekerja migran tersebut. Barang-barang yang diamankan dari kendaraan termasuk satu KTP, tiga paspor, uang tunai Rp1.508.000, dua unit telepon genggam, satu buku tabungan beserta kartu ATM, uang Ringgit Malaysia sebesar RM 23, dan dua lembar tiket perjalanan dari Tanjungbalai ke Dumai.

  • BACA JUGA : Sakti! Arena Judi di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum

  • BACA JUGA : Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan Ditunda, Gerindra Turun Tangan Mediasi

  • BACA JUGA : Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba ke Prabowo Selamatkan 10 Juta Jiwa

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang yang merugikan banyak pihak, terutama calon pekerja migran.

“Kami akan terus berupaya memutus mata rantai perdagangan orang yang dilakukan secara ilegal. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Tersangka kini dijerat Pasal 4 Jo Pasal 10 dan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 81 dan/atau Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tersangka diancam hukuman pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus serupa dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang atau pengiriman pekerja migran ilegal. Keamanan dan perlindungan warga negara adalah prioritas utama.

(IKANG)

ADVERTISEMENT
Share8SendShare

Berita Terkait

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Samosir mendatangi kediaman RN, warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (9/10/2026).
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Sampaikan Permohonan Maaf atas Dugaan Tindakan kekerasan oleh Oknum Polisi

10 Oktober 2026 | 06:03 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polres...

Read more
Personel Koramil 01/Siantar Utara Kodim 0207/Simalungun bersama Polsek Siantar Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), serta masyarakat turun langsung melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan.
Sumatera Utara

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimca, Jalan Tangki Pematangsiantar Jadi Sasaran Gotong Royong

9 Oktober 2026 | 13:18 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Sinergi TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat kembali terlihat di Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan...

Read more
Kegiatan Kerja Sama Materiil dan Teritorial (Kermater) yang dilaksanakan di PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) serta peninjauan KDKMP di Desa Simodong, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (08/10/2026).
Sumatera Utara

Danrem 022/PT Dampingi Waaster Kasad Pada Kegiatan Wasev Kermater di PT Inalum dan Tinjau KDKMP di Desa Simodong

9 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Asahan, Sumut - Mitrapolri.com | Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P.,. M.I.P., dampingi Kunjungan Kerja Wakil Asisten...

Read more
Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 ini dilaksanakan Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Samosir.
Sumatera Utara

Beasiswa 100 Persen, Polres Samosir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Siswa SMP

9 Oktober 2026 | 05:06 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Kabar menarik bagi siswa-siswi kelas IX SMP di Kabupaten Samosir. Kesempatan melanjutkan pendidikan dengan beasiswa...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Satbrimob Polda Kalteng Padamkan Api Sekaligus Buka Akses Jalan di Km 36 Tjilik Riwut

13 Oktober 2026 | 07:04 WIB
Sumatera Selatan

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

12 Oktober 2026 | 19:55 WIB
Kalimantan Tengah

Cek Kesiapan Poslap Karhutla, Polsek Rakumpit Perkuat Koordinasi di Kelurahan Pager

12 Oktober 2026 | 19:52 WIB
Kalimantan Tengah

Jamin Kebebasan Berpendapat, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Aksi Damai di Mapolda Kalteng 

12 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel Pagi, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Hindari Pelanggaran

12 Oktober 2026 | 19:44 WIB
Kalimantan Tengah

Kembali Menyala, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Padamkan Api di Jalan Soekarno 

12 Oktober 2026 | 19:42 WIB
Kalimantan Tengah

Siaga Kendalikan Karhutla, Polsek Rakumpit Siapkan Personel dan Sarpras Pemadaman

12 Oktober 2026 | 19:39 WIB
Sumatera Selatan

HUT ke-81 OKI, DPRD Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dan Pembangunan Daerah

12 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Kalimantan Tengah

Hari Minggu Tak Surutkan Semangat Personel Polda Kalteng Padamkan Karhutla Demi Masyarakat

11 Oktober 2026 | 20:52 WIB
Kalimantan Tengah

Sisir Titik Panas di Km.39, Kapolda Kalteng Perkuat Strategi Sekat Api Cegah Meluasnya Karhutla

11 Oktober 2026 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Cari Titik Temu Hak Plasma, Kapolres Seruyan Hadiri Musyawarah bersama Pemerintah dan Masyarakat

11 Oktober 2026 | 20:38 WIB
Kalimantan Tengah

Belum Capai Kesepakatan, Polsek Pahandut Fasilitasi Mediasi Sengketa Rumah Ahli Waris

11 Oktober 2026 | 20:35 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini