Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com |
Kepala Dinas Sosial, PPPA Kabupaten Aceh Utara akan mendalami masalah dugaan penyelewengan Dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Geureudong Pase sejak tahun 2021.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Aceh Utara, Iskandar, S.STP., M.S.P., menyebutkan, sejauh ini pada Unit Layanan Sosial belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya bantuan sosial yang tidak disalurkan oleh Pihak BSI dan PT.Pos selaku Pihak Penyalur atau adanya Data Bantuan Sosial yang digelapkan oleh TKSK selaku Pendamping Sosial, sebut Iskandar.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) selaku mitra penyalur BPNT guna memastikan kelancaran dan akuntabilitas proses penyaluran Buku Tabungan dan KKS tepat sasaran sesuai Data BNBA yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, Dinas Sosial, PPPA Kabupaten Aceh Utara telah melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kepada seluruh TKSK Aceh Utara, terkait adanya Oknum TKSK Geureudong Pase yang diduga melakukan penyelewengan Bantuan Sosial, akan kami tindaklanjut untuk kami lakukan evaluasi kembali kinerja TKSK tersebut, hasil evaluasi nantinya akan kami laporkan kepada Kepala Dinas Sosial Aceh selaku Pembina TKSK Aceh.
- BACA JUGA : Upacara Hari Ibu ke-96, Polda Sumut Mengukuhkan Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- BACA JUGA : Sie Dokkes Polres Ogan Ilir Berikan Edukasi dan Bantuan Makanan Bergizi kepada Anak Stunting
- BACA JUGA : Kapolda Lakukan Pengecekan Posko Terpadu Pelabuhan Manado, Siapkan Antisipasi Arus Mudik
“Kami mengharapkan kepada semua pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan setiap indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Langkah ini penting agar bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan, masyarakat dapat mengakses/mengecek data penerima bantuan sosial melalui Aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial, karena saat ini belum semua Gampong masih aktif Akun SIKS-NG Gampong, Akun SIKS-NG Gampong direncanakan aktif kembali pada tahun 2025, dengan adanya Aplikasi SIKS-NG Gampong, maka masyarakat dapat mengecek data Penerima Bantuan Sosial dan dapat mengusulkan warga miskin yang belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk calon Penerima Bantuan Sosial,” tutup Iskandar.
Sebelumnya, heboh di media massa soal pemberitaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, berinisial (HB) diduga menggelapkan dana Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat miskin, yang seharusnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Dugaan tersebut pertama mencuat, Rabu, 18/12/2024, setelah salah satu Penerima manfaat yang namanya tidak ingin di publikasi, mengatakan, dia tidak pernah melakukan transaksi sejak kartu ATM dan Buku Tabungan di tarik dan dipegang sama TKSK sejak pertengahan tahun 2021.
(Fadly P.B)




