Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Sat Lantas Polresta Manado melaksanakan kegiatan rekayasa lalu lintas terbatas di Jalan Suprapto, tepatnya di sekitar Patung Worung. Kegiatan ini melibatkan pemasangan baliho himbauan dan barrier cone untuk mengalihkan jalur menjadi dua lajur, Sabtu (21/12/2024).
Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan panjang yang sering terjadi akibat parkir kendaraan di kiri dan kanan jalan, yang menyebabkan penyempitan jalur. Dengan adanya rekayasa ini, volume kendaraan yang sebelumnya menggunakan satu lajur kini dapat terurai dengan lancar di dua lajur.
- BACA JUGA : Pengamanan Nataru Harus Maksimal Sebagaimana Arahan Presiden Prabowo Subianto
- BACA JUGA : Kapolda Sulut Tinjau Pos Pengamanan Nataru di Minahasa Selatan
- BACA JUGA : MUI Sulut Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nataru di Sulawesi Utara
Pengendara yang menuju pelabuhan atau Pasar Berahati diimbau untuk menggunakan lajur kanan, sedangkan yang mengarah ke Jumbo Supermarket atau Mapolresta Manado dapat menggunakan lajur kiri. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir crossing kendaraan serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
(Sofyan)