Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan razia miras, barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di area Pelabuhan Manado. Giat operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan IPDA Juan A.V. Rumbajan, bersama tim yang terdiri dari Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Sabhara Aiptu Sonny Willem, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, serta anggota Polsek Pelabuhan Manado, Senin (20/1/2025).
- BACA JUGA : Polsek Bunaken Mediasi Protes Warga Tanjung Parigi Terkait Larangan PT. BODR Soal Musik
- BACA JUGA : Polsek Tikala Polresta Manado Gelar Patroli Humanis, Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga
Razia dilakukan pada kapal yang sedang tambat di Pelabuhan Manado, dan petugas berhasil menemukan barang bukti ilegal berupa gas elpiji 3 kilogram yang disembunyikan dalam tujuh karung. Rinciannya adalah sebagai berikut:
6 karung berisi 36 tabung gas elpiji 3 kilogram
1 karung berisi 5 tabung gas elpiji 3 kilogram Total keseluruhan ditemukan 41 tabung gas elpiji 3 kilogram.
Barang bukti tersebut ditemukan di dek 1 bagian tengah kapal KM tujuan Tagulandang. Pengangkut barang ilegal ini diketahui bernama AK, Gorontalo (44 tahun), warga Kelurahan Tuminting, Manado.
Dijelaskan oleh Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, dimana Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Kegiatan operasi berlangsung dengan aman dan terkendali, dan pihak berwajib terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
(Sofyan)