Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Polsek Wenang melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah insiden penganiayaan menggunakan benda tajam yang terjadi pada Senin, 27 Januari 2025, pukul 04.30 WITA di Lorong Wakeke, Jalan Korengkeng, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Korban, seorang pelajar berusia 13 tahun berinisial DNGD, menjadi sasaran penganiayaan ketika sedang berjalan bersama seorang saksi, GL, menuju sebuah toko untuk membeli rokok. Secara tiba-tiba, pelaku yang belum teridentifikasi datang menggunakan sepeda motor dan melukai paha belakang kanan korban dengan benda tajam. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang ditumpangi tiga orang.
- BACA JUGA : Polsek Tikala Lakukan Patroli Rutin di Kelurahan Banjer untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
- BACA JUGA : Polsek Pelabuhan Manado Amankan 150 Liter Miras Ilegal dalam Operasi Razia di Pelabuhan
Korban segera dibawa pulang oleh saksi sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.
Polsek Wenang telah mengambil langkah-langkah awal dengan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP, serta mendatangi korban di rumah sakit. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi guna mempercepat proses hukum.
Kapolsek Wenang AKP Rusman Mohammad Saleh didampingi Kasi Humas, mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor ke pihak berwajib. Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku demi memastikan keadilan bagi korban.
(Sofyan)