Pidie, Aceh – Mitrapolri.com |
Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), meminta Aparat Penegak Hukum (APH) ungkap motif oknum yang berinisial SS diduga intimidasi 6 orang dengan perlihatkan pistol dan juga mengaku kiriman dari Mabes.
“Kejadian tersebut terjadi pada, Senin, 25/11/2024 silam, sekitar pukul 13.00 Wib, di Alue Birah, Kecamatan Indra Jaya, Pidie, Muhammad Jamil bersama 5 orang teman lainnya tiba dirumah pelaku dan terima oleh keluarganya, ia dan teman teman berbincang bincang dirumah tersebut, tiba tiba SS bangun dari posisi duduk langsung berdiri, selanjutnya ia memperlihatkan senjata laras pendek warna hitam di pinggangnya,” ucap Rizki Maulizar Juru Bicara JARA, Senin, 03 Februari 2025.
- BACA JUGA : Ngaku Kiriman dari Mabes, Pria di Pidie Diduga Intimidasi Korban Sambil Perlihatkan Pistol, APH Diminta Turun Tangan
- BACA JUGA : Kagura! Pj Geuchik dan Aparatur Desa Rayeuk Naleung Diduga Tanda Tangan Surat untuk Diskriminasi Warganya Sendiri
- BACA JUGA : Mantan Kades Panglima Sahman Subulussalam Akan Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan
“Pasti ada api jika ada ada asap, jika dugaan tersebut benar kami mendesak APH untuk mengungkapkan motif dibalik kejadian tersebut, jika yang melakukan tersebut oknum anggota Polri ataupun TNI maka harus ditindak tegas dan jika memang warga sipil biasa kenapa bisa punya senpi darimana iya mendapatkannya dan darimana izinnya,” tambah Rizki.
“Apalagi korban mengakui takut dan trauma, motif apa dibelakangnnya kita belum tahu, APH harus ungkap agar kejadian seperti seperti ini tidak terulang lagi, Pelaku dapat dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kepemilikan senjata api ilegal, terancam hukuman penjara 20 tahun,” pungkas Riziki.
(Fadly P.B)