Deliserdang, Sumut – Mitrapolri.com |
Pomdam I/BB bersama Denpom I/5 Medan kembali gerebek barak Narkoba di Gg. Tower Kec. Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu,1 Februari 2025.
Warga sekitar Gg. Tower merasa malu karena wilayah tempat tinggal mereka dicap sebagai Kampung Narkoba karena maraknya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika yang diduga ada keterlibatan anggota TNI membekingi.
Akhirnya keluhan masyarakat Gg. Tower tersebut sampai ke Danpomdam I/BB dan langsung respon keluhan masyarakat dari Gg. Tower tersebut karena mendengar adanya keterlibatan anggota TNI yang membekingi penyalahgunaan Narkotika tersebut.
Danpomdam I/BB memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas keluhan masyarakat di Gg. Tower, kecamatan sunggal tersebut.
- BACA JUGA : Barak Narkoba di Desa Banjar Digrebek Pomdam I Bukit Barisan
- BACA JUGA : Pomdam I BB Grebek Kampung Narkoba Glugur Hong Medan
- BACA JUGA : Polisi Sektor Bilah Hulu Ringkus Maling yang Kerap Beroperasi di SPBU
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata memang benar bahwa di Gg. Tower ada 1 rumah ditepi sungai yang digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi Narkotika.
Dari hasil penyelidikan tersebut, Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/gerebek terhadap Rumah yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba tersebut.
Sekitar 50 personel gabungan Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan diturunkan dalam misi penggrebekan kali ini. Petugas berhasil mengamankan 4 orang warga.
Seorang berinisial WN sebagai pengedar dan 3 orang berinisial AD, ATY dan DA sebagai pengguna, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 30 gr serta alat hisap sabu (bong) 14 buah dan HP 2 buah.
Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
(Red/tim)