Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
TAMBANG ILEGAL di KAMPAR: Temuan aktivitas tambang pasir ilegal yang terletak di jalan desa lubuk sakai – mayang pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar masih beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum setelah sebelumnya sempat terpantau tutup, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja terkesan NO RESPON. (Foto. Dok/Mitrapolri.com)

TAMBANG ILEGAL di KAMPAR: Temuan aktivitas tambang pasir ilegal yang terletak di jalan desa lubuk sakai – mayang pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar masih beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum setelah sebelumnya sempat terpantau tutup, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja terkesan NO RESPON. (Foto. Dok/Mitrapolri.com)

Kebal Hukum! Tambang Ilegal di Kampar Kiri Tengah Milik Samsuaar dan Daliin Tetap Bebas Beroperasi, Kapolres Kampar Dinilai Belum Mampu Bertindak

by mitrapolri.com
7 Februari 2025 | 20:31 WIB
in Riau

Kampar, Riau – Mitrapolri.com |

Maraknya aktifitas tambang ilegal (Galian C) di wilayah Hukum Polres Kampar, tetapi hingga saat ini para pelaku merasa nyaman dan seolah-olah penambangan yang mereka lakukan merupakan hal yang tidak melanggar hukum dan berakibat terhadap kelangsungan hidup dan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.

Hal ini jelas melanggar Pasal 158 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah.

Tambang pasir ilegal yang terletak di jalan desa lubuk sakai – mayang pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar masih beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum setelah sebelumnya sempat terpantau tutup. Jumat (07/02/2025).

ADVERTISEMENT

Aktivitas penambangan ini mencakup wilayah dari Desa Simalinyang hingga Desa Mayang Pongkai, yang berada di wilayah hukum Polres Kampar, Polda Riau.

Informasi yang dihimpun Mitrapolri.com, pemilik tambang ilegal itu dikenal oleh masyarakat dengan nama Samsuaar dan Daliin.

  • BACA JUGA : Tambang Ilegal Diduga Milik Samsuaar dan Daliin Beroperasi di Kampar Kiri Tengah, Warga Resah Hingga Jalan Rusak

  • BACA JUGA : Isu Gudang Gas Oplosan, Polda Sumut Tidak Temukan Bukti

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Minta Polda Riau Tangkap Haji Alwi, Diduga Terlibat Korupsi Rp 1 Triliun Dana Panen Sawit Masyarakat Senama Nenek

Salah seorang warga setempat yang tidak ingin identitasnya disebut mengungkapkan keresahannya dan terganggu akibat jalan yang dilalui menjadi rusak parah karena sering dilewati kendaraan berat dari aktivitas penambangan ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

“Tambang pasir itu punya Samsuaar dan Daliin. Banyak truk truk besar lewat, jalan jadi rusak”, ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan ada dugaan oknum polisi yang menerima “upeti” dari pemilik tambang ilegal tersebut. Upeti tersebut tampaknya diberikan agar aktivitas tambang tersebut berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.

Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Kampar dinilai belum mampu menindak tegas aktivitas ilegal ini. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja seolah-olah “tutup mata” terhadap pengaduan dan informasi yang disampaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Jumat (07/02/2025), terpantau aktifitas tambang ilegal masih beraktifitas dan tampak terang-terangan tanpa ada rasa takut para pengelolanya terhadap Undang-undang pidana atas aktifitas ilegalnya.

(Red/tim)

ADVERTISEMENT
Share33SendShare

Berita Terkait

Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Riau

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati

7 September 2025 | 08:16 WIB

Indragiri Hilir, Riau - Mitrapolri.com | Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada...

Read more
Riau

26 Tahun Kuasai Hutan Riau, PT SAL Diduga Gelapkan Ribuan Hektar: Kuasa Hukum Petani Tuntut JAM-Pidsus Turun Tangan!

4 September 2025 | 09:54 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com| Konflik perebutan lahan sawit di Kabupaten Kampar kembali mencuat. Kuasa hukum Kelompok Tani Riau Jaya Makmur...

Read more
Suwito, manajer lama PT Ayau menyampaikan klaim bahwa mereka masih memiliki lahan seluas 100 hektare di luar kawasan yang disegel oleh Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH). Mereka bersikeras bahwa lahan yang mereka maksud berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) dan meminta agar lahan tersebut tidak disentuh oleh kelompok tani.
Riau

Waspada Manuver Pihak Ayau: Karena Panik, Mereka Mencoba Melawan Pemerintah dan Memfitnah Aparat Serta Mengerahkan Preman Bayaran

2 September 2025 | 14:12 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Kelompok Tani Riau Jaya Makmur (RJM) membantah seluruh narasi pemberitaan yang menyinggung nama kelompok tani...

Read more
Ketua DPD IPK Rokan Hilir, Bahrum Marpaung, SE, berkesempatan menanam pohon durian Musang King dan memberikan santunan kepada anak yatim. (Foto. Dok/IPK)
Riau

Meriah! HUT ke-56 IPK di Riau Hadirkan Artis Ibu Kota dan Santuni Anak Yatim

29 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Siak, Riau - Mitrapolri.com | Organisasi Masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini