Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Setelah dititip tiga hari tanpa identitas diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar, jenazah seorang kakek tua, yakni korban yang ditabrak mobil Suzuki Ertiga BK 1849 WR akhirnya dijemput pihak keluarganya, Kamis (27/01/22) sore sekira pukul 16.00 Wib.
“Jenajah kakek tua tersebut sudah dijemput keluarganya dan namanya aslinya di sesuai KTP, Rusman Simatupang,” kata Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPDA Saji, Jumat (29/01/22) siang sekira pukul 14.29 Wib.
IPDA Saji menambahkan, jenazah Rusman Simatupang dijemput langsung oleh salah satu anaknya, Antoni Simatupang (46) warga Gunung Bosar, Desa Bandar Manik, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
- BACA JUGA : Wakapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Jalan Bahkora II
- BACA JUGA : Perempuan Kristiani yang Jadi Dewan Pakar PKS Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
- BACA JUGA : Dinas Pertanian Simalungun Melalui Kordinator Pertanian Kecamatan Tanah Jawa Melakukan Pengawasan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
Sedangkan jenazah Rusman Simatupang dibawa keluarga untuk dikuburkan di Desa Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Sebelumnya, Korban meninggal setelah ditabrak mobil Suzuki Ertiga.
Mobil BK 1849 WR tersebut, dikemudikan oleh Miswandy (46) warga Jalan Sidorejo, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tepatnya di depan Siantar Plaza, Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi, Kota Siantar.
Kejadian itu berlangsung, Senin (24/1/22) malam sekira jam 19.20 Wib, Saat itu, korban sedang berjalan kaki, kemudian tiba-tiba ditabrak mobil Suzuki Ertiga BK 1849 WR yang dikemudikan Miswandy yang datang dari arah Jalan Sudirman memasuki ke Jalan Merdeka.
Namun, kejadian baru dilaporkan, Selasa (25/01/22) pagi sekira pukul 08.00 Wib, dan kondisi korban sudah meninggal dunia di RSUD dr Djasamen Saragih saat menjalani perawatan.
“Kejadian tabrakan itu hingga saat ini masih kami tangani dengan sudah mengamankan barang bukti,” tutupnya.
(F. HAIKAL)