Mitra Polri
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap JF Pengedar Sabu di Pahandut

by mitrapolri.com
17 Maret 2025 | 07:50 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan kepolisian yang berlangsung beberapa waktu yang lalu, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial JF alias Jojon (43) di rumahnya di Jalan Sumbawa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 13 paket sabu dengan berat kotor ± 4,32 gram, satu unit timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, tas pinggang, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkapnya, Minggu (16/3/2025).

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, barang bukti ditemukan di dalam kamar tersangka. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

  • BACA JUGA : Maknai Ramadan dengan Keberkahan, Polda Kalteng Kembali Bagikan Ratusan Takjil Gratis untuk Masyarakat

  • BACA JUGA : Hujan Deras Mengguyur Tak Menyurutkan Semangat DPC PBB Dairi bersama Kapolres Bagikan Takjil Gratis

  • BACA JUGA : Pemerintah Gampong Lhok Nagan Raya Bagi 150 Sembako Gratis

Atas perbuatannya, JF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, pelaku juga akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, yang mengatur tentang kepemilikan dan penyimpanan narkotika golongan I dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

ADVERTISEMENT

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya penangkapan ini, kami berharap dapat semakin menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Agung.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan bantuan hasil bedah rumah milik Muhammad Rusasi di Desa Buntok Kota, Kabupaten Barito Selatan. Kamis (11/9/2025).
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kapolda Kalteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Salah Satu Warga di Pesisir Sungai Barito Selatan

12 September 2025 | 08:13 WIB

Barito Selatan, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan bantuan hasil bedah...

Read more
Sidokkes Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan donor darah di Satpas Polresta Palangka Raya, Kamis (11/9/2025).
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas sekaligus HUT Lalu Lintas Tahun 2025, Sidokkes Polresta...

Read more
Anggota Kodim 1016/Plk ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si. kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., dipusatkan di Lapangan Makodam XXII/Tambun Bungai Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Rabu sore (10/9/2025).
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Anggota Kodim 1016/Plk ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si....

Read more
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menghadiri apel penyerahan pasukan Alih Komando dan Pengendalian (Kodal) dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menghadiri apel...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kapolda Kalteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Salah Satu Warga di Pesisir Sungai Barito Selatan

12 September 2025 | 08:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini