Mitra Polri
Kamis, Juli 23, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap JF Pengedar Sabu di Pahandut

by mitrapolri.com
17 Maret 2025 | 07:50 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan kepolisian yang berlangsung beberapa waktu yang lalu, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial JF alias Jojon (43) di rumahnya di Jalan Sumbawa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 13 paket sabu dengan berat kotor ± 4,32 gram, satu unit timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, tas pinggang, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkapnya, Minggu (16/3/2025).

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, barang bukti ditemukan di dalam kamar tersangka. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

  • BACA JUGA : Maknai Ramadan dengan Keberkahan, Polda Kalteng Kembali Bagikan Ratusan Takjil Gratis untuk Masyarakat

  • BACA JUGA : Hujan Deras Mengguyur Tak Menyurutkan Semangat DPC PBB Dairi bersama Kapolres Bagikan Takjil Gratis

  • BACA JUGA : Pemerintah Gampong Lhok Nagan Raya Bagi 150 Sembako Gratis

Atas perbuatannya, JF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, pelaku juga akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, yang mengatur tentang kepemilikan dan penyimpanan narkotika golongan I dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

ADVERTISEMENT

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya penangkapan ini, kami berharap dapat semakin menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Agung.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Pahandut memimpin pelaksanaan apel di halaman mako sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel sebelum melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolsek Pahandut memimpin pelaksanaan apel di halaman mako sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel sebelum melaksanakan...

Read more
Satpamobvit Polresta Palangka Raya bersama Direktorat Pamobvit Polda Kalteng melaksanakan kegiatan risk assessment terhadap rencana pelaksanaan Cikal Trail Adventure 2026.
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com | Satpamobvit Polresta Palangka Raya bersama Direktorat Pamobvit Polda Kalteng melaksanakan kegiatan risk assessment terhadap...

Read more
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, dan unsur penasihat hukum.
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Polres Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam rangka Operasi Antik Telabang...

Read more
Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli ke sejumlah titik yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Kalimantan Tengah

Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Polresta Palangka Raya Patroli ke Titik Rawan Karhutla

22 Juli 2026 | 15:38 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com | Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli ke sejumlah titik yang...

Read more

Berita Terkini

Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB
Kalimantan Selatan

Kowad Tak Kenal Kata Mundur, Kapten Cke (K) Hannah Turun Langsung Angkut Material Jalan

23 Juli 2026 | 09:45 WIB
Kalimantan Selatan

TMMD Ke-129 Kodim 1005/Batola Dorong Petani Tamban Bangun Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

23 Juli 2026 | 09:41 WIB
Kalimantan Selatan

Gotong Royong Satgas dan Warga Percepat Pembangunan MCK TMMD di Tamban Bangun

23 Juli 2026 | 09:37 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
Kalimantan Tengah

Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Polresta Palangka Raya Patroli ke Titik Rawan Karhutla

22 Juli 2026 | 15:38 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Telawang Ringkus Pengecer Sabu Berinisilal YF Karena Menyimpan 3 Paket Didalam Dompet

22 Juli 2026 | 15:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini