Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Warga Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sebuah kamar di Kelurahan Malalayang pada Sabtu pagi, 12 April 2025, sekitar pukul 08.10 WITA. Korban diketahui bernama DS (60), warga asal Kelurahan Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi, yang bekerja sebagai penjaga kost.
Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama NM (32), yang saat itu sedang bersiap melakukan pekerjaan pengecatan di kost tersebut. Saat hendak mengambil air minum di ruangan depan, NM menemukan korban dalam keadaan terlentang dan tidak sadarkan diri. Ia segera menghubungi HK (25), kerabat dari pemilik kost, untuk memberitahukan kejadian tersebut.
“Saat saya datang, korban sudah dalam posisi terlentang dan tidak merespons. Saya langsung melaporkan ke Polsek Malalayang,” ujar HK.
Saksi lainnya, AS (52), warga sekitar, menyatakan bahwa sekitar pukul 05.30 WITA sempat melihat korban membersihkan halaman kost. Namun, sekitar pukul 08.00 WITA, ia mendengar suara benturan dari dalam kost, namun tidak berani mendekat atau memeriksa.
- BACA JUGA : Polsek Tuminting Amankan Kegiatan Halal Bi Halal di Kelurahan Sumompo Demi Jaga Kamtibmas
- BACA JUGA : Polsek Wori Amankan Kegiatan Halal Bi Halal di Desa Tangkasi, Pererat Tali Silaturahmi Warga
Menanggapi laporan warga, pihak Polsek Malalayang langsung mendatangi lokasi kejadian. Garis polisi pun dipasang dan Unit Identifikasi Polresta Manado tiba di tempat kejadian pada pukul 09.20 WITA untuk melakukan pemeriksaan awal. Tim dari Dokpol RS Bhayangkara turut tiba pada pukul 11.00 WITA untuk mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Manado.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di sekitar tubuh korban ditemukan kotoran (tinja), diduga korban mengalami kondisi medis sebelum meninggal. Pihak keluarga yang telah dihubungi melalui telepon menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Langkah-langkah yang dilakukan Polsek Malalayang antara lain mengamankan TKP, melakukan dokumentasi, menghubungi pihak keluarga dan pemilik kost, serta membuat laporan lengkap atas kejadian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu kedatangan keluarga korban ke RS Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.
(Sofyan)