Mitra Polri
Jumat, Oktober 9, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Lokasi Dusun 4 Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, terdapat sebuah tambang ilegal yang dikenal oleh warga setempat milik ICAL.

Lokasi Dusun 4 Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, terdapat sebuah tambang ilegal yang dikenal oleh warga setempat milik ICAL.

ICAL, Mafia Tambang Ilegal yang Kebal Hukum di Siak Hulu Kampar

by mitrapolri.com
3 Mei 2025 | 19:53 WIB
in Riau

Kampar, Riau – Mitrapolri.com |

Di Dusun 4 Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, terdapat sebuah tambang ilegal yang dikenal oleh warga setempat milik ICAL.

Lokasi ini dikelola oleh penduduk dari Teluk Jering Pulau Cinta. Keberadaan tambang/galian C ilegal tersebut sempat menjadi pusat perhatian dan viral di kalangan masyarakat pada hari Rabu, 16 April 2025, hingga akhirnya aktivitas di tempat itu terhenti karena adanya razia dari pihak berwenang.

Di Desa Petas, sejumlah warga merasakan ketegangan dan ketidaknyamanan akibat aktivitas galian C ilegal yang dikenal milik Ical. Keberadaan tambang tersebut tidak hanya merusak lingkungan, seperti kebun sawit yang rusak, tetapi juga menimbulkan rasa takut di kalangan warga yang ingin mengungkapkan masalah ini kepada pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

Ancaman terhadap siapa pun yang bermaksud untuk memviralkan kegiatan tambang ilegal tersebut membuat beberapa warga mengalami stres, bahkan ada yang harus dirawat di rumah sakit karena sakit asam lambung dan kekhawatiran.

“Saya dan warga desa merasa takut dan enggan melakukan protes, karena Ical dikenal selalu memanfaatkan dukungan dari para ninik mamak untuk melakukan kegiatan penambangan ilegal di daerah kami. Dampaknya, tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga melibatkan perangkat desa, termasuk ketua rukun tetangga (RT) yang terlibat langsung dalam aktivitas tersebut. Hal ini menjadi kekhawatiran utama bagi kami di Kampung Petas,” ungkap seorang warga kepada awak media Mitrapolri.com pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.

Selanjutnya, Ical, yang sebelumnya menjalankan bisnis tambang ilegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, kini memperluas pengaruhnya ke Desa Petas, Kecamatan Siak Hulu dengan mendekati tokoh masyarakat setempat, yang dikenal sebagai ninik mamak.

Ical berusaha mendapatkan dukungan dari warga dengan menawarkan kompensasi berupa uang dan sejumlah imbalan materi.

ADVERTISEMENT

“Dapat giliran satu bulan lebih dua minggu, dengan jatah setiap rumah yang dibagikan oleh ninik mamak. Untuk warga, biaya sebesar Rp. 23 ribu per mobil, sementara untuk ninik mamak tidak diketahui. Sedangkan untuk aparat, beberapa mobil masuk pada hari Minggu,” ujarnya.

Untuk yang punya tanah, Rp. 40 ribu per mobil.

Pengusaha tambang/galian C ilegal di Desa Kampung Petas, Kecamatan Siak Hulu, kerap sekali merayu warga pemilik kebun sawit agar bersedia menjual lahan mereka untuk dijadikan lokasi tambang ilegal.

  • BACA JUGA : Gebrakan Prabowo di May Day! Dukung UU Perampasan Aset, Pebriyan Winaldi: Inilah Pemimpin Berani Lawan Koruptor!

  • BACA JUGA : Polda Sumut Menggrebek Sarang Perjudian di Yanglim Plaza Medan

  • BACA JUGA : Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Beberapa penduduk pun mengalami intimidasi jika menyebarluaskan informasi tentang tambang ilegal di Desa Kampung Petas.

“Warga diancam untuk dilaporkan ke polisi jika mereka memviralkan aktivitas penambangan ilegal tersebut. Mereka akan dilaporkan berdasarkan UU ITE,” kata sumber.

Selanjutnya, diduga oknum TNI juga turut mengirimkan minyak solar subsidi untuk mendukung operasional alat berat ekskavator dan mesin penyedot pasir.

Kita menyaksikan adanya indikasi keterlibatan oknum aparat yang diduga memperoleh bagian dari keuntungan hasil tambang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

“Akibat tindakan Ical ini, yang melakukan penambangan (galian C) di daerah kebun sawit warga Desa Kampung Petas, Kecamatan Siak Hulu, mengalami gagal panen, Pak. Kami juga bingung hendak mengadu kepada siapa, karena aparat kepolisian dan TNI sering kali melakukan pungutan pada hari Minggu, Pak. Jadi, kepada siapa kami harus melaporkan nasib kami ini?”, ujar warga.

“Kemarin, spanduk dari Polsek Siak Hulu sudah terpasang, melarang penambangan ilegal. Sempat ditutup sementara, namun kemudian dibuka kembali. Maka, bagaimana kami harus bertindak di sini? Kepada siapa kami harus mengadu, Pak? Tolong lihat dampak perbuatan Ical, beberapa warga terpaksa dirawat di rumah sakit akibat stres, bahkan ada yang mengalami kenaikan asam lambung karena memikirkan masa depan anak-anak mereka akibat tambang galian C milik Ical ini, Pak”, jelasnya lagi.

Seolah-olah tidak ada harga diri dari pihak kepolisian Polsek Siak Hulu, spanduk larangan untuk tidak melakukan penambangan ilegal dirusak oleh pelaku tambang galian C di desa ini, Pak. Polisi pun tidak berdaya di sini, hingga saat ini tambang milik Ical masih beroperasi, Pak.

“Kami menghadap kepada wartawan bukan sekadar membawa suara, melainkan juga bukti nyata. Aktivitas galian C ilegal milik Ical ini telah merusak lingkungan, mencemari tanah masyarakat, dan sampai saat ini belum ada tindakan hukum dari Polda Riau. Jika tak mampu menindak, copot Dirkrimsus dan tangkap oknum aparat yang diduga terlibat membackup,” pungkas warga.

(Red/tim)

Share58SendShare

Berita Terkait

Suasana ruang sidang Komisi I DPRD Kampar
Riau

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

10 September 2026 | 10:10 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kampar yang membahas persoalan penguasaan lahan dan...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya, sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako dan 1.000 karung beras kepada masyarakat Kampar. 
Riau

Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan: Ketua Elang 3 Hambalang Riau Lakukan Zikir Akbar, Bagikan 1000 Paket Sembako dan 1000 Karung Beras untuk Masyarakat Kampar

19 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat.
Riau

HUT RI ke-81, Pebriyan Winaldi Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Kampar

17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara dan berbagai kegiatan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui...

Read more
Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi, menggelar kegiatan sosial berupa pembagian 100 paket sembako dan 100 karung beras kepada masyarakat Desa Pangkalan Baru Barat Dusun 3 Jaya Baru , Kecamatan Siak Hulu, Jum'at (31/7/26) sekitar pukul 16.00 WIB.
Riau

Dirut Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi Salurkan 100 Paket Sembako dan Beras untuk Warga Siak Hulu Kampar

1 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Nagan Raya Laksanakan Sholat Maghrib Keliling

8 Oktober 2026 | 05:52 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Koordinasi dan Respons Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi Code Blue

8 Oktober 2026 | 05:47 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tekankan Pertahankan Hal yang Sudah Baik

8 Oktober 2026 | 05:43 WIB
Aceh

TTI Desak Dinas Pendidikan Aceh Buka Harga Satuan, Volume dan Spesifikasi: Jangan Biarkan Pengadaan Komputer Sulit Diawasi Publik

7 Oktober 2026 | 23:18 WIB
Jawa Barat

9 Anggota BPD Cikahuripan Terpilih, Siap Kawal Aspirasi Warga Periode 2027–2035

7 Oktober 2026 | 23:06 WIB
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB
Sumatera Utara

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

7 Oktober 2026 | 05:51 WIB
Kalimantan Tengah

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 9,42 Gram

7 Oktober 2026 | 05:48 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pelepasan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Acara Ramah Tamah Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:44 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pelepasan Jabatan Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:42 WIB
Kalimantan Tengah

HUT TNI ke-81, Kapolda Kalteng bersama Pejabat Utama Beri Kejutan Kue Ulang Tahun untuk Kodam XXII Tambun Bungai

7 Oktober 2026 | 05:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini