Pematang Siantar, Sumut – Mitrapolri.com|
Praktik peredaran narkoba jenis sabu di kawasan eks Terminal Suka Dame atau lebih dikenal sebagai Terminal Parluasan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Meskipun telah berulang kali digerebek oleh Polres Pematangsiantar maupun jajaran Polda Sumut, aktivitas haram ini tetap berjalan seolah tanpa hambatan. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya “kebal hukum” di balik peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Pantauan awak media pada Jumat, 1 Agustus 2025, menunjukkan situasi mencurigakan di sekitar area terminal.
Terlihat sedikitnya 10 orang pria dewasa berjaga di beberapa titik pintu masuk terminal. Mereka diduga berperan sebagai pengintai dan pengaman bagi aktivitas jual beli sabu yang berlangsung di dalam kawasan tersebut.
Aktivitas keluar masuk warga yang diduga sebagai pembeli narkoba berlangsung hampir setiap jam. Mereka tampak leluasa keluar masuk tanpa ada rasa khawatir akan adanya penggerebekan. Kondisi ini tentu memprihatinkan dan meresahkan masyarakat sekitar yang merasa lingkungan mereka telah menjadi pusat kejahatan narkotika.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran mengapa aparat penegak hukum terkesan tidak mampu memberantas praktik ilegal tersebut secara tuntas.
- BACA JUGA : Mayor Imam Diduga Jual Sawit Ilegal, Rusak Nama Baik TNI dan PT Agrinas
- BACA JUGA : Setubuhi Gadis Disabilitas, Kakek Warga Pekuncen Banyumas Ditangkap Polisi
- BACA JUGA : Luka di Sekolah, Tangis di Rumah: YLBH-AKA Serukan Keadilan untuk Alisya
“Sudah sering digerebek, tapi cuma hilang sebentar. Setelah itu, aktif lagi. Ini kan aneh,” ujarnya kepada media.
Menanggapi laporan dan keresahan warga, Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Narkoba I Sembiring akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam atas informasi tersebut.
“Akan kita lidik dan tindak tegas,” tegasnya singkat saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat siang.
Namun pernyataan tersebut belum cukup menjawab pertanyaan publik, terutama terkait efektivitas dan komitmen penegakan hukum yang selama ini dilakukan. Pasalnya, berkali-kali penggerebekan telah dilakukan, tetapi tidak pernah memberikan efek jera atau memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Masyarakat berharap agar Kapolda Sumatera Utara turun langsung membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas praktik peredaran sabu di eks Terminal Parluasan. Penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh menjadi harapan utama agar Kota Pematangsiantar tidak menjadi sarang jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa.
Desakan juga datang dari aktivis anti-narkoba dan tokoh masyarakat setempat agar semua pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, hingga instansi terkait, segera duduk bersama dan mengambil langkah konkret untuk membersihkan eks Terminal Suka Dame dari aktivitas peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan.
(Ricardo)