Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Sat Binmas Polresta Palangka Raya yang dipimpin Kasatbinmas AKP Dig Supriyo bersama anggotanya melaksanakan koordinasi dan pengajuan proposal ke Dinas Pertanian Kota Palangka Raya, Senin (25/8/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Pertanian, Jalan G. Obos XI, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.
Proposal yang diajukan berasal dari Kelompok Tani Bolo Dewe di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, terkait permohonan sarana produksi budidaya jagung hibrida.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas menyampaikan bahwa Polri hadir untuk menjadi jembatan antara masyarakat dengan instansi terkait.
- BACA JUGA : Pimpin Apel Pagi, Wakapolresta Palangka Raya Tegaskan Hindari Segala Bentuk Pelanggaran
- BACA JUGA : SPBU 34.16720 Cikahuripan Kabupaten Bogor Diduga Jual BBM Subsidi Pertalite ke Mafia
- BACA JUGA : Katinting Race Laikang, Warisan Budaya Pesisir yang Terus Menggema di Laut Takalar
“Kami berkomitmen mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Kehadiran kami untuk membantu kelompok tani agar mendapat fasilitas yang dibutuhkan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas Pertanian Kota Palangka Raya menyambut baik upaya Satbinmas dalam memfasilitasi koordinasi tersebut.
“Kami mengapresiasi peran Polresta Palangka Raya yang aktif membantu masyarakat tani. Proposal ini akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur agar program budidaya jagung hibrida bisa segera berjalan,” ungkap perwakilan Dinas Pertanian.
Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan program ketahanan pangan di Kota Palangka Raya dapat semakin kuat dan berkelanjutan.
(4n5)