Mitra Polri
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

by mitrapolri.com
27 Agustus 2025 | 22:58 WIB
in Nasional

Jakarta – Mitrapolri.com |

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga website besar, yakni Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam operasi ini, penyidik menangkap tiga tersangka, menyita uang tunai senilai Rp16,4 miliar, serta memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.

Pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Hadir sebagai narasumber Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data Kemenkopolkam Syaiful Garyadi, dan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan.

Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dengan PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kemenkominfo sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan perjudian online.

ADVERTISEMENT

“Kami menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK dan berhasil membongkar jaringan judi online pada website Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam proses penyidikan, kami menyita uang senilai Rp16,4 miliar dari 36 rekening dan memblokir 76 rekening lainnya dengan nilai Rp63,7 miliar,” jelas Brigjen Himawan.

Menurut Himawan, sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri berhasil menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka. Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya merupakan pemain, sementara sisanya berperan sebagai penyelenggara, admin, operator, hingga endorser.

Penyidik menangkap tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF pada 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Mereka berperan sebagai pengendali transaksi deposit dan penarikan pada tiga website judi online tersebut.

  • BACA JUGA : Misteri Kapal BBM di Sungai Babana, Warga Curiga Ada Mafia Solar

  • BACA JUGA : Kemenag Nagan Raya Santuni 1.205 Anak Yatim

  • BACA JUGA : Pemko Sabang Usulkan 794 Tenaga Non ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

ADVERTISEMENT

– Uang tunai Rp87,8 juta
– Pecahan uang Rp300 juta
– USD 30.000 (setara Rp488 juta)
– 350.000 Peso Filipina (setara Rp99,7 juta)
– 3 laptop, 9 handphone, 1 modem WiFi
– 9 kartu ATM dan 4 buku rekening bank

Selain itu, penyidik menetapkan satu DPO berinisial AL yang berperan merekrut dan melatih para admin situs judi online.

Deputi PPATK, Danang Tri Hartono, memaparkan bahwa praktik judi online erat kaitannya dengan transaksi keuangan ilegal. Hasil analisis PPATK menunjukkan banyak rekening yang digunakan berasal dari praktik jual beli dan pinjam rekening.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan, meminjamkan, atau menjual rekening bank kepada pihak lain. Berdasarkan analisis kami, nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 triliun, sementara pada semester I 2025 turun menjadi Rp17 triliun. Ini menandakan efek nyata kolaborasi kita,” ungkap Danang.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan menjelaskan bahwa praktik judi online di ruang digital sangat masif. Kominfo mencatat telah memblokir 2.503.353 konten judi online sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

“Sejak 2017 hingga kini, lebih dari 6,9 juta konten judi online berhasil ditangani. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan kita,” kata Sofyan.

Dari sisi kebijakan, Syaiful Garyadi dari Kemenko Polhukam menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap pemberantasan judi online. Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online yang melibatkan seluruh stakeholder.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah menegaskan bahwa judi online adalah musuh bersama. Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dan Polri dalam menindak praktik ilegal yang merusak moral bangsa dan mengancam stabilitas negara,” tegas Syaiful.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan:

– UU ITE Nomor 1 Tahun 2024
– UU Tindak Pidana Transfer Dana
– UU Tindak Pidana Pencucian Uang
– Pasal 303 KUHP

Mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

(4n5)

ShareSendShare

Berita Terkait

Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si.
Nasional

Irjen Pol Andry Wibowo Ajak Dunia Pendidikan Hidupkan Kembali Nilai Pancasila dan Patriotisme

23 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Universitas Ibnu Chaldun (UIC) menegaskan komitmennya terhadap visi “Dikti Berdampak” melalui pelaksanaan Wisuda Tahun Akademik 2024/2025...

Read more
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., mengumumkan pengungkapan sebanyak 38.934 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, dengan jumlah tersangka mencapai 51.763 orang.
Nasional

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari-Oktober 2025

23 Oktober 2025 | 07:55 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian...

Read more
Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho
Nasional

Polri Catat Capaian Signifikan dalam Program Gugus Tugas 2025: Dukung Ketahanan Pangan, Perumahan, dan Pendidikan Nasional

23 Oktober 2025 | 07:17 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Gugus Tugas Polri berhasil mencatat berbagai capaian penting sepanjang tahun...

Read more
Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025) siang.
Nasional

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

22 Oktober 2025 | 08:10 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor Polri) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Utara

Pilkada Aman dan Kondusif, Polres Bitung Diganjar Penghargaan dari KPU

23 Oktober 2025 | 16:00 WIB
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB
Nasional

Irjen Pol Andry Wibowo Ajak Dunia Pendidikan Hidupkan Kembali Nilai Pancasila dan Patriotisme

23 Oktober 2025 | 08:38 WIB
Riau

Dukung Pemberantasan Mafia, Ketua Elang 3 Hambalang Riau Usulkan Kenaikan Pangkat Dirjen Bea Cukai

23 Oktober 2025 | 08:22 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Sertifikasi Penyidik Reskrim dan Lantas, Kapolda Kalteng Tekankan Nilai Intergitas, Profesional dan Proposional

23 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Nasional

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari-Oktober 2025

23 Oktober 2025 | 07:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Aduan GP Ansor Palangka Raya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Ulama dan Pesantren

23 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Kalimantan Tengah

Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

23 Oktober 2025 | 07:22 WIB
Nasional

Polri Catat Capaian Signifikan dalam Program Gugus Tugas 2025: Dukung Ketahanan Pangan, Perumahan, dan Pendidikan Nasional

23 Oktober 2025 | 07:17 WIB
Kalimantan Tengah

Semarakkan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polresta Palangka Raya Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

23 Oktober 2025 | 07:14 WIB
Kalimantan Selatan

Dukung Transformasi Yanlik, Polresta Palangka Raya Resmi Terapkan Nomenklatur Pamapta SPKT

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Ikuti Apel Persiapan Inspeksi Pengawasan SPBU

22 Oktober 2025 | 22:09 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini