Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com|
Permasalah sengketa lahan antara PT Kwala Gunung dengan masyarakat Desa Bosar Galugur, Mariah Hombang dan Pokan Baru sudah terjadi bertahun lamanya tanpa ada penyelesaian. Sengketa lahan ini juga melibatkan seorang pengusaha B. Dolok Saribu yang mengaku ngaku telah membeli lahan dari PT Kwala Gunung.
Menurut salah satu warga Pokan Baru E. Gultom, sengketa lahan ini sudah lama terjadi antara masyarakat dengan PT Kwala Gunung, tetapi kok ada pengusaha mengaku membeli lahan.
“Kalau pun PT Kwala Gunung mau menjual, kami warga siap mengganti rugi karena lahan itu adalah milik asli sini bukan pendatang”, tegas Edu.
- BACA JUGA : Kapolri Diminta Usut Dugaan Batu Bara Ilegal Masuk ke Kabupaten Serang Banten
- BACA JUGA : Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!
- BACA JUGA : Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol hingga Buruh Ikut Pulihkan Situasi Nasional
Kepala Desa Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun Jefri Gultom Saat di konfirmasi (Selasa 09/09/2025) di kantor nya terkait permasalahan lahan antara PT Kwala Gunung dengan masyarakat Tiga desa menjelaskan, benar terjadi permasalahan itu. Semenjak keterlibatan pengusaha B. Dolok Saribu yang mengaku telah membeli lahan dari Timbul Jonson Situmorang sudah beberapa warga nya diadukan ke polisi.
Jefri Gultom melanjutkan semenjak dia menjabat, belum pernah B. Dolok Saribu menunjukkan surat jual beli dari Timbul Jonson Situmorang yang mengaku ngaku kuasa dari PT Kwala Gunung sehingga secara pemerintahan tidak mengakui kebenarannya.
Jefri selaku pangulu/kepala desa juga menerangkan, gimana bisa ada jual beli sedangkan objek lahan yang di kuasai PT Kwala Gunung hanya ijin prinsip.
“Saya siap mati demi kebenaran masyarakat!” tegas Jefri Gultom.
(BS)