Medan, Sumut – Mitrapolri.com |
Lokasi perjudian yang sering disebut sebagai Las Vegas dengan omset miliaran ini terletak di Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Meskipun dikenal dengan nama Las Vegas, lokasi perjudian ini ternyata dijaga ketat oleh oknum petugas berseragam yang berbadan tegap.
Pengamanan yang ketat menyebabkan kesulitan bagi siapa pun yang ingin memasuki area tersebut. Setiap warga yang mendekati lokasi akan dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti “ke mana tujuan Anda, apa keperluan Anda, dan siapa yang ingin Anda temui,” demikian disampaikan oleh pria berperawakan tegap yang diduga sebagai oknum berseragam dimaksud.
Kondisi penjagaan yang sangat tanggap ini bahkan membuat salah satu tim dari media kami kesulitan untuk menembus dan mengakses area yang terkenal ini dan mencoba untuk mengetahui lebih jauh mengenai kegiatan di dalam sana.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, tempat tersebut sering kali mengalami pembukaan dan penutupan operasional serta menjadi sorotan, termasuk demonstrasi oleh masyarakat dan pembahasan oleh anggota DPR karena aktivitas keuangan yang berputar mencapai angka miliaran rupiah.
Kegiatan judi dadu dan batu guncang beromset ratusan juta rupiah per hari diduga bebas beroperasi karena di back-up petinggi dan oknum aparat, sehingga para penegak hukum tidak mampu bertindak dan atau enggan melakukan penegakan hukum.
Menurut warga, lokasi perjudian tersebut dijaga oleh para oknum berloreng, walau belum diketahui pasti dari kesatuan berloreng mana mereka berasal dan atas tugas apa mereka dilokasi dimaksud.
Warga dengan Inisial L, yang tidak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan, menjelaskan kepada awak media Mitrapolri.com “Karena hingga kini, praktik judi yang dikenal sebagai Las Vegas di Pasar 7 masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat berwenang,” katanya pada siang hari Jumat, 12 september 2025, di halaman rumahnya.
- BACA JUGA : Kapolri Diminta Usut Dugaan Batu Bara Ilegal Masuk ke Kabupaten Serang Banten
- BACA JUGA : Mafia BBM Kembali Gentayangan di Gowa, Oknum TNI Diduga Terlibat, Kapolda Sulsel Disorot!
- BACA JUGA : Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah
Dikatakan bahwa perjudian ilegal merupakan pelanggaran hukum, dan tindakan tegas terhadap perjudian adalah bentuk penegakan hukum yang penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal di Sumatera Utara.
Selanjutnya, tidak hanya itu, selain berbagai macam permainan judi seperti dadu samkwan, roulette, tembak ikan, dan baccarat, beberapa bandar judi bergabung untuk melancarkan bisnis terlarang tersebut.
Tambahnya, setiap kali ada permainan judi, mereka menyediakan tempat seperti kotak untuk infak (uang) guna membayar ketika petugas datang, sehingga lokasi tersebut nyaman untuk bermain.
Beliau juga menjelaskan kepada awak media mitrapolri.com bahwa lokasi perjudian tersebut terletak di Jalan Veteran Pasar 7, Dusun 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan. Arena perjudian ini berada tepat di belakang lapangan bola di kawasan Polres Labuhan Belawan.
“Untuk memperlancar bisnis perjudian tersebut, panitia dan bandar juga memberikan sembako kepada warga sekitar setiap bulan. Bahkan, bandar judi yang disanter dikenal sebagai Aseng K ini diduga telah melakukan koordinasi dengan para petinggi penegak hukum di wilkum Sumatera Utara,” ungkapnya.
Lokasi judi ini sempat tutup setelah didemo masyarakat, namun berselang beberapa hari dikabarkan beroperasi kembali.
“Udah mulai buka lagi judi di Pasar 7 Marelan ini sejak beberapa minggu lalu. Lapak ini terus diminati bos judi mungkin dianggap aman dan ramai dikunjungi para pemain, sehingga bos judi kembali membuka arena di situ,” tegas warga.
Menurut pendapat warga setempat, kenyamanan yang dirasakan di lokasi ini diakibatkan oleh keberadaan kelompok penjudi yang sering melibatkan aparat penegak hukum di kawasan tersebut, sehingga aktivitas mereka sulit untuk dijangkau oleh hukum.
“Ada banyak pihak yang melindungi dan bos judi yang dikenal sebagai Aseng K memiliki ciri khas bermata sipit memberikan sejumlah uang atau hadiah tertentu kepada aparat,” ungkapnya.
Lapak judi dikelola warga turunan disebut sebagai Aseng K, yang dikenal sebagai pengelola judi di Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantauprapat, Pematang Siantar bahkan hingga Riau.
Para warga berpendapat bahwa skala besar dan banyaknya pihak yang dicurigai mendukung kegiatan perjudian tersebut mungkin disebabkan oleh besarnya omset yang dihasilkan oleh pengelola, yang dikabarkan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap harinya. Tidak heran jika lokasi ini dikatakan kebal terhadap penegakan hukum. Selain itu, tempat perjudian ini dianggap sangat aman karena setiap area perjudian yang dikelola Aseng K dilengkapi dengan pengawasan ketat dan dijaga oleh petugas keamanan bertubuh besar yang mengenakan pakaian biasa.
Beberapa warga yang memilih untuk tetap menyampaikan bahwa masyarakat di Kecamatan Medan Labuhan merasa khawatir dan berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah tegas. Hal ini bertujuan agar aktivitas yang melanggar hukum dapat dihentikan dan tidak berdampak negatif pada penduduk sekitar.
(Red)