Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Pengawasan personel (waspers) dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng saat pelaksanaan apel Satuan Fungsi (Satfung) pada kesatuannya.
Waspers dilakukan dengan mengecek absensi personel dari setiap satfung saat pelaksanaan apel di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/10/2025) pagi.
Kapolresta melalui Kasipropam, AKP Husni Setiawan menjelaskan, waspers sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran pada kesatuannya, salah satunya yakni dengan mengecek absensi personel.
- BACA JUGA : Kolaborasi RS Hermina dan Puskesmas Ajibarang, Warga Kracak Rasakan Manfaat SPELING
- BACA JUGA : Panitia Seleksi BUMDes Darmakradenan Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan, Peserta Kecewa
- BACA JUGA : Harkamtibmas, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban
“Dengan mengecek absensi secara rutin setiap harinya maka kita pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan suatu gerbang awal yang dapat berujung pelanggaran,” jelasnya.
Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan memeriksa absensi secara satu persatu dari setiap satfung yang akan melaksanakan apel, serta mengecek secara rinci keterangan personel mulai dari jumlah yang hadir hingga yang tidak hadir.
“Kami ucapkan terima kasih bagi yang selama ini telah disiplin, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dilaporkan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, izin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” pungkas AKP Husni.
(4n5)