Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Dalam rangka mendukung upaya pembentukan karakter pelajar yang berintegritas dan berakhlak mulia, Satuan Binmas Polresta Palangka Raya menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dikemas melalui media film berjudul Cyberbullying.
Kegiatan tersebut digelar di Bioskop Palma XXI Kota Palangka Raya pada Selasa (14/10/2025) pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dengan menghadirkan para kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Palangka Raya.
Kasatbinmas Polresta Palangka Raya, AKP Dig Suppriyo melalui Ps. Kanit Binpolmas Ipda Teguh S, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam memberikan edukasi kepada dunia pendidikan terkait pentingnya menanamkan nilai-nilai moral dan karakter pada anak didik sejak dini.
- BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Bantu Tangani Kebakaran Rumah Warga di Jalan Mara Mara
- BACA JUGA : Wartawan dan LSM Dilarang Masuk ke Area Proyek Gedung DPRD Siantar, Diduga Ada Upaya Tutupi Pekerjaan Bermasalah
- BACA JUGA : Sederhana tapi Bermakna, Warta Indonesia News Rayakan Tiga Tahun Perjalanan Media
“Melalui film ini, peserta diajak memahami dampak negatif dari perundungan atau cyberbullying di dunia digital yang marak terjadi di kalangan pelajar. Kami mendukung penuh upaya ini sebagai bentuk pencegahan kenakalan remaja serta penguatan karakter generasi muda,” ungkapnya.
Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, S.Pd., M.Si. yang mewakili Wali Kota Palangka Raya.
Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penayangan film serta sesi foto bersama seluruh peserta.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut yang dinilai sejalan dengan program Polri dalam mendukung dunia pendidikan dan membentuk karakter generasi muda yang cinta damai dan berintegritas.
(4n5)