Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap salah satu tahanan yang mengalami keluhan sakit, Selasa (14/10/2025) malam.
Pemeriksaan dilakukan di ruang UGD Rumah Sakit Bhayangkara Jalan A. Yani, Palangka Raya, terhadap tahanan Satresnarkoba berinisial AH yang mengeluhkan nyeri pada jari kaki kanannya.
Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari perhatian dan tanggung jawab kepolisian terhadap kondisi kesehatan para tahanan yang berada di bawah pengawasan Polresta Palangka Raya.
- BACA JUGA : Sidang Pemilihan Calon Bintara PK Gelombang II TA 2025 Panda Palangka Raya
- BACA JUGA : Politisi PDI-P Tantang DPRK Nagan Raya, Potong Pokir Bukan Potong Aturan, Jangan Sentuh Dana CSR!
- BACA JUGA : Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Murah, Polda Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah di Pos Lantas Bundaran Besar
“Begitu mendapat laporan adanya tahanan yang mengalami keluhan sakit, kami segera berkoordinasi dengan petugas medis untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan penanganan kesehatannya,” jelas Erwin.
Dari hasil pemeriksaan, tahanan tersebut diperbolehkan menjalani rawat jalan setelah diberikan obat-obatan oleh tim medis, kemudian dikembalikan ke Rutan Polresta Palangka Raya untuk beristirahat.
Melalui kegiatan ini, Polresta Palangka Raya di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak-hak dasar tahanan, termasuk layanan kesehatan yang layak selama dalam proses penahanan.
(4n5)