Banyumas, Jateng – Mitrapolri.com|
Proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai hasil seleksi tidak diumumkan secara menyeluruh, bahkan sebagian data disebut dihapus atau tidak disampaikan ke peserta.
Salah satu anggota panitia menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil seleksi sepenuhnya berada di tangan sekretaris panitia, Mas Kris. Ia mengakui bahwa tidak semua poin hasil seleksi disampaikan, dengan alasan beberapa dianggap kurang relevan.
Namun, langkah itu justru memunculkan kritik soal minimnya transparansi dan ketidakjelasan hasil seleksi bagi para peserta.
“Sebagian hasil memang tidak disampaikan semua, karena ada poin yang tidak perlu dibuka. Tapi seharusnya semua peserta tetap diinformasikan hasilnya,” ujar seorang anggota panitia.
Panitia juga menyebut adanya kelalaian dalam penyampaian hasil, yang disebut bukan kesengajaan melainkan karena kesibukan lain. Meski begitu, hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian prosedur resmi yang seharusnya dipatuhi oleh panitia seleksi.
“Bukan disengaja, hanya karena ada tugas lain, jadi lupa menyampaikan langsung ke peserta,” imbuhnya.
Kritik publik semakin menguat setelah muncul dugaan adanya konflik kepentingan dalam hasil seleksi, karena beberapa peserta yang lolos disebut memiliki hubungan keluarga dengan aparat desa atau pihak penyelenggara kegiatan desa. Hal itu menimbulkan dugaan bahwa proses seleksi tidak sepenuhnya objektif dan profesional.
- BACA JUGA : Chat Internal Bocor: Sikap Perangkat Desa Darmakradenan Dinilai Merendahkan Profesi Jurnalis
- BACA JUGA : Presiden Sangat Terharu Terhadap Trobosan-trobosan Dicapai oleh Kabinetnya
- BACA JUGA : Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas: Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah
Ketua panitia seleksi sendiri telah mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan, khususnya pada tahap pengumuman hasil.
“Kami akui ada kesalahan, karena tidak semua peserta diundang untuk menerima hasil secara langsung. Itu kelalaian kami dan kami”, ucap ketua Panitia Imam, S. melalui sambungan telp dengan awak media.
Namun hingga kini belum ada tindak lanjut resmi berupa pengumuman terbuka atau klarifikasi publik, termasuk apakah akan dilakukan evaluasi ulang terhadap hasil seleksi yang telah ditetapkan.
Situasi semakin memanas ketika awak media mencoba meminta klarifikasi kepada pihak Pemerintah Desa Darmakradenan. Dalam upaya konfirmasi tersebut, awak media justru menemukan percakapan di grup internal perangkat desa yang berisi tanggapan tidak bersahabat dan terkesan menolak kehadiran media.
Sikap ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kalau pihak desa menutup diri dari media, itu justru menimbulkan kecurigaan baru. Padahal media datang untuk memastikan informasi yang berimbang,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia (Mas Kris) selaku pemegang rekap hasil seleksi, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan resmi.
Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Kecamatan Ajibarang diharapkan segera mengambil langkah klarifikasi dan memastikan agar proses BUMDes berjalan transparan, terbuka profesional, dan bebas dari intervensi.
(Budi Santoso)