Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Dedi Kurniawan, Plt kepala pekon banjar manis cukuh balak tolak panggilan inspektorat kabupaten tanggamus. Sabtu 7 januari 2023.
Terpanggilnya Dedi Kurniawan plt pekon banjar manis cukuh balak terkait hebohnya pemberitaan media elektronik dan online beberapa waktu yang lalu.
Dedi Kurniawan plt pekon banjar manis kecamatan cukuh balak itu, melakukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai anggaran. Pasalnya terdapat beberapa item pembangunan yang tidak sesuai dengan apa yang di temukan di lapangan.
Pemasangan cctv, satu kali pemasangan yang di anggarkan tiga kali, dananya juga tidak sedikit nominalnya mencapai lebih dari puluhan juta rupiah.
Pembuatan sanitasi /Wc umum tiga titik yang mencapai lebih dari puluhan juta dan di buat di tengah bekukar juga tidak tersedianya air di wc tengah belukar tersebut lokasinya juga agak jauh dari rumah warga.
Perawatan air bersih kerumah rumah warga dua kali di anggarkan yang menelan dana hingga lebih dari lima puluh juta rupiah. Yang di berikan kewarga hanya dua batang paralon, berikan bantuan kwh listrik juga tidak sesuai dengan data yang ada.
Pembangunan talud, tanggul penahan tanah juga tidak sesuai standar dan volume panjangnya tidak sesuai.
Pembuatan gorong gorong juga tidak sesuai standar, faktanya menurut warga yang di temui sekaligus yang turut serta mengerjakan gorong gorong itu mengatakan hanya di beri besi 12 inci lima batang, semen 8 sak, batu satu mobil setengah.
Gardu siskamling tidak tersedia, gaji hanship tidak di bayarkan dan dana bantuan ojek tidak di salurkan.
- BACA JUGA : Edarkan Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Tanpa Izin Edar di Bailang, Pelaku Diringkus Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado
- BACA JUGA : Perdana, PT Pupuk Iskandar Muda Berhasil Meraih Penghargaan Proper Hijau dari KLHK
- BACA JUGA : Dihadiri Dandim 0402/OKI, Ini Harapan Bupati OI kepada Gubernur Sumsel di Momentum HUT OI Ke – 19
Semua disini masyarakat merasa kecewa dengan kinerja dan apa yang sudah di laksanakan oleh seorang Dedi kurniawan plt pekon banjar manis, masyarakat sudah merasa di bohongi oleh Dedi Kurniawan kerugian perintah dan masyarakat di perkirakan melebihi dari ratusan juta rupiah.
Dedi kurniawan selaku plt pekon banjar manis kecamatan cukuh balak perbuatannya diduga melawan hukum dan melanggar undang undang yang berlaku
Inspektorat juga sudah melakukan pemanggilan secara tertulis terhadap Dedi kurniawan namun panggilan inspektorat di abaikan
“Saya tidak mau pak”, tutur gustam menirukan apa yang di sampaikan Dedi kurniawan.
Ucapan Oknum plt kepala Pekon (Dedi Kurniawan) yang sampaikan tersebut membuat geram Inspektorat Tanggamus dan segera lakukan pengauditan terkait indikasi penyimpangan anggaran.
(FIRWANTO)