Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Romi Farel Pulungan umur (21) dan Hiyo Duha Pulungan (18) warga Kota Pematangsiantar tepatnya di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kompak mencuri Sepeda Motor Honda Verza BK 5442 WQ di Nagori Maria Jambi Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun. Senin 30 Mei 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut informasi dilapangan, Josman Nainggolan umur (52) selaku Korban warga Emplasmen Kebun Bah Jambi Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi memarkirkan Sepeda motornya di areal persawahan. Kemudian korban pergi ke sawah yang berjarak 150 meter dari TKP.
- BACA JUGA : Untuk Menambah Kebugaran dan Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19, Polda Sumsel Gelar Olahraga Bersama
- BACA JUGA : Apel Jam Pimpinan Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K.,M.Si
- BACA JUGA : Pimpin Langsung Upacara Pembaretan Bintara Remaja, Kapolres: Harapkan Bintara Remaja Menjadi Motor Penggerak Kegiatan Operasional Polres Kuansing
Sinar Samuel Silalahi datang memberitahu korban bahwa sepeda motornya telah dicuri oleh orang dan pelakunya sudah ditangkap oleh warga.
Dan benar sepeda motornya sudah berpindah sekitar 300 meter dari tempat semula di parkir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp. 5.000.000.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Jawa agar pelaku dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di negara NKRI.
Saat Mitrapolri.com mengkonfirmasi kepada Kompol Selamat Manalu selaku Kapolsek Tanah Jawa, ia membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, itu kejadiannya dan sudah kita periksa”, ucapnya mengakhiri.
Liputan : EDYSON