Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Personil Polres Labuhanbatu AIPDA Indra Dani mendapat penugasan menjadi Polisi RW di Wilayah Polres Labuhanbatu sesuai Sprin Kapolres Sprin/561/V/HUK.6.6/2023, berdasarkan ST Baharkam Polri ST/350/IV/OPS.4.1/2023, tgl 06 April 2023; dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Atas penugasan tersebut, AIPDA Indra Dani yang menjadi Polisi RW Lingkungan Batusangkar A Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu melakukan sosialisasi tentang Program Polisi RW kepada masyarakat setempat yang turut dihadiri Kepala Lingkungan Batusangkar Ali Japprin Siregar.
“Polisi RW merupakan program nasional untuk mengantisipasi kejahatan di masyarakat, yang mana nantinya Polisi RW akan membantu menyelesaikan permasalahan Kamtibmas, Tujuannya untuk melakukan penyelesaian permasalahan dengan cepat. Polisi RW juga dapat mencegah kemunculan potensi kejahatan,” ucap AIPDA Indra, Minggu (21/05/2023).
- BACA JUGA : Polsek Bunaken Polresta Manado Berhasil Mediasi Problem Solving Perkara Pengancaman
- BACA JUGA : Terduga Pelaku Penganiayaan di Winangun Diamankan Tim Charlie Resmob On The Road Polresta Manado
- BACA JUGA : Tim Opsnal Polsek Malalayang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Winangun
Ia juga mengatakan, Polisi RW tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga gangguan Kamtibmas di lingkungan setempat. Ia berpesan peran dari semua elemen masyarakat sangatlah penting.
“Tentunya untuk menjalankan program ini, kami juga sangat membutuhkan peran dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekondusifan dan menjaga gangguan Kamtibmas di tempat kita ini,” himbaunya.
Pada sosialisasi itu diisi dengan kegiatan gotong royong bersama warga lingkungan Batusangkar A untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga keamanan lingkungan serta pemasangan stiker POLISI RW disetiap rumah-rumah warga agar masyarakat lebih cepat memberikan laporan gangguan Kamtibmas.
(IKANG)