Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Press rilis tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel Kamis (10/11/2022)

Press rilis tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel Kamis (10/11/2022)

Akhirnya Motif Pembunuhan di Desa Sungai Menang Terungkap

by mitrapolri.com
11 November 2022 | 00:19 WIB
in Peristiwa

OKI, Sumsel – Mitrapolri.com

Terungkap sudah motif empat tersangka Sutrisno alias Ten (39), Supriadi alias Adi (42) Andhika alias Jaka (38) dan Iwan (36) nekat menghabisi nyawa korban Romli yang jenazahnya dikubur dikubangan lumpur di Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI dilatar belakangi kesal dengan korban yang sering meminta minyak solar secara paksa yang digunakan sebagai bahan bakar alat berat.

Hal ini diungkapkan tersangka Sutrisno alias Ten kepada wartawan saat dihadirkan dalam pres rilis tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel Kamis (10/11/2022).

“Dia (korban) itu sudah sering minta minyak solar yang ada di alat berat secara paksa. Kami mau sholat jumat saja tidak jadi gara gara dia mau minta solar makanya kami emosi,”kata Sutrisno.
Dari sinilah, kata Sutrisno ia mengajak Iwan, Adi dan Jaka untuk menemui korban Romli di Base camp tempat korban berada di Desa Sungai Menang Kabupaten OKI. Keempat tersangka berangkat nemui korban dengan perahu getek dan sudah menyiapkan senjata api, dan senjata tajam parang dan tombak.

ADVERTISEMENT

“Setelah sampai di Base camp, korban langsung saya tembak tiga kali, lalu diikuti Iwan dan Adi menombak korban dan Adi juga mengambil parang menebas bagian leher korban,”jelas Sutrisno.

Lebih lanjut dikatakan Sutrisno, setelah korban tewas mengapung di sungai, ia pun meminta kepada operator alat berat untuk mengangkat dan mengubur korban dengan menggunakan alat berat.

“Setelah itu, kami lari ke Karawang, tidak lama setelah itu, kami ditangkap. Sekali lagi saya tegaskan pembunuhan ini kami lakukan secara spontan bukan direncanakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo mengatakan ke empat tersangka bertugas sebagai penjaga keamanan di proyek di Desa Sungai Menang. Keempat tersangka nekat membunuh korban karena kesal dengan korban yang sering meminta jatah solar secara paksa.

  • BACA JUGA : Kapolsek Dewantara bersama Unsur Muspika Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Teuku Bujang Selamat
  • BACA JUGA : Kapolres Lhokseumawe Hadiri Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Blang Panyang
  • BACA JUGA : Mobil Xenia Hitam Hantam LRT di Palembang, Kemacetan Panjang Tak Terhindarkan

“Minyak yang dimintai korban ini cukup banyak yakni lima kaleng, satu kalengnya berisi 35 liter. Korban juga marah marah saat minta minyak dengan pelaku, pelaku saat ini akan sholat jumat dulu tapi korban tetap memaksa,”ujarnya.

Dari sinilah membuat pelaku sakit hati sehingga merencanakan untuk membunuh korban.

“Keempat pelaku datang menemui korban di Base camp dengan menggunakan perahu getek setelah bertemu tersangka Sutrisno langsung menembak korban sebanyak tiga kali dengan senjata api rakitan lalu diikuti tersngka lainnya ada yang menombak dan membacok korban hingga korban tewas,” jelasnya.

Lalu jenazah korban dibenamkan ke dalam kubangan lumpur setelah diangkat dengan alat berat.

Untuk keempat pelaku kata Anwar dijerat dengan pasal 340 KUHPidana atau pasal 338 KUHPidana atau pasal 170 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun.

(ALI MUSA)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini