Mitra Polri
Selasa, Oktober 28, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Press rilis tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel Kamis (10/11/2022)

Press rilis tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel Kamis (10/11/2022)

Akhirnya Motif Pembunuhan di Desa Sungai Menang Terungkap

by mitrapolri.com
11 November 2022 | 00:19 WIB
in Peristiwa

OKI, Sumsel – Mitrapolri.com

Terungkap sudah motif empat tersangka Sutrisno alias Ten (39), Supriadi alias Adi (42) Andhika alias Jaka (38) dan Iwan (36) nekat menghabisi nyawa korban Romli yang jenazahnya dikubur dikubangan lumpur di Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI dilatar belakangi kesal dengan korban yang sering meminta minyak solar secara paksa yang digunakan sebagai bahan bakar alat berat.

Hal ini diungkapkan tersangka Sutrisno alias Ten kepada wartawan saat dihadirkan dalam pres rilis tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel Kamis (10/11/2022).

“Dia (korban) itu sudah sering minta minyak solar yang ada di alat berat secara paksa. Kami mau sholat jumat saja tidak jadi gara gara dia mau minta solar makanya kami emosi,”kata Sutrisno.
Dari sinilah, kata Sutrisno ia mengajak Iwan, Adi dan Jaka untuk menemui korban Romli di Base camp tempat korban berada di Desa Sungai Menang Kabupaten OKI. Keempat tersangka berangkat nemui korban dengan perahu getek dan sudah menyiapkan senjata api, dan senjata tajam parang dan tombak.

ADVERTISEMENT

“Setelah sampai di Base camp, korban langsung saya tembak tiga kali, lalu diikuti Iwan dan Adi menombak korban dan Adi juga mengambil parang menebas bagian leher korban,”jelas Sutrisno.

Lebih lanjut dikatakan Sutrisno, setelah korban tewas mengapung di sungai, ia pun meminta kepada operator alat berat untuk mengangkat dan mengubur korban dengan menggunakan alat berat.

“Setelah itu, kami lari ke Karawang, tidak lama setelah itu, kami ditangkap. Sekali lagi saya tegaskan pembunuhan ini kami lakukan secara spontan bukan direncanakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo mengatakan ke empat tersangka bertugas sebagai penjaga keamanan di proyek di Desa Sungai Menang. Keempat tersangka nekat membunuh korban karena kesal dengan korban yang sering meminta jatah solar secara paksa.

  • BACA JUGA : Kapolsek Dewantara bersama Unsur Muspika Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Teuku Bujang Selamat
  • BACA JUGA : Kapolres Lhokseumawe Hadiri Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Blang Panyang
  • BACA JUGA : Mobil Xenia Hitam Hantam LRT di Palembang, Kemacetan Panjang Tak Terhindarkan

“Minyak yang dimintai korban ini cukup banyak yakni lima kaleng, satu kalengnya berisi 35 liter. Korban juga marah marah saat minta minyak dengan pelaku, pelaku saat ini akan sholat jumat dulu tapi korban tetap memaksa,”ujarnya.

Dari sinilah membuat pelaku sakit hati sehingga merencanakan untuk membunuh korban.

“Keempat pelaku datang menemui korban di Base camp dengan menggunakan perahu getek setelah bertemu tersangka Sutrisno langsung menembak korban sebanyak tiga kali dengan senjata api rakitan lalu diikuti tersngka lainnya ada yang menombak dan membacok korban hingga korban tewas,” jelasnya.

Lalu jenazah korban dibenamkan ke dalam kubangan lumpur setelah diangkat dengan alat berat.

Untuk keempat pelaku kata Anwar dijerat dengan pasal 340 KUHPidana atau pasal 338 KUHPidana atau pasal 170 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun.

(ALI MUSA)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis, Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan dan Keselamatan Anak

27 Oktober 2025 | 21:54 WIB
Jawa Barat

Kali Ciliwung Siaga 4, Waspadai Debit Air Meningkat

27 Oktober 2025 | 21:51 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang Lepas Kafilah MTQ, Ajak Peserta Niatkan Ibadah dan Optimis Raih Prestasi

27 Oktober 2025 | 16:48 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Hadir di Kawasan Sekolah, Berikan Rasa Aman bagi Pelajar

27 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Respons Cepat Pelayanan Masyarakat

27 Oktober 2025 | 16:40 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Sikap Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

27 Oktober 2025 | 16:34 WIB
Riau

Air Waduk Jadi Hitam Berminyak, Warga Tuding Limbah B3 Pertamina Hulu Rokan Sebagai Biang Kerok

27 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Aceh

Kadis Kominfo Sabang Hadiri Pembukaan Festival Dikee Aceh dan Lomba Asah Terampil Gampong Balohan 2025

26 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini