Nias Selatan, Sumut – Mitrapolri.com
Orang tua Sefrida Bidaya telah mengembalikan uang pada hari selasa 29/11/2023, kepada Distina Gulo dan akhirnya berdamai
Distina Gulo kepada wartawan menyampaikan bahwa uang mereka telah di kembalikan.
“Orang tua Sefrida Bidaya telah mengembalikan uang kami, sebesar Rp 2.300.000 dan saya telah terima,” ucapnya.
Kedua korban mengucapkan terimakasih kepada orang tua Sefrida Bidaya yang sangat bertanggung jawab terhadap anaknya, hingga kami berdamai.
- BACA JUGA : Deklarasikan Ikrar Pemilu Damai, Reza Fahlevi Tegaskan 4 Hal Penting Sukseskan Pesta Demokrasi
- BACA JUGA : Perkembangan Penangganan Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar oleh Sat Reskrim Polresta Manado
- BACA JUGA : Polresta Manado Gelar Baksos dan Bakkes di Lapangan Apel Mako
Terkait berita sebelumnya bahwa Sefrida Bidaya salah seorang guru di SDTK Perubahan Hili, ternyata hanya menyelesaikan ikatan dinasnya disitu. Hal ini disampaikan kepala sekolah SDTK Perubahan Hili kepada wartawan mitrapolri.com, kamis 23 november 2023.
“Bukan guru tapi menyelesaikan ikatan dinas nya dari STT setia nias selatan,” jawab kasek melalui sambungan chat whatsApp.
Kasek juga belum menjelaskan sejak kapan di mulainya ikatan dinas dan kapan berakhir, tetapi atas nama sefrida bidaya sudah tidak ada lagi di sekolah itu.
(P. GL)