Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Salah satu karyawan yaitu Bartender Cafe DFairway Lounge and Sportbar Palembang, yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT M Fadhly Anggara Romadhon (33) melayangkan laporan penganiayaan dan pengeroyokan dengan Nomor: STTLP/267/II/2022/SPKT Polrestabes Palembang, Jum’at tanggal 04 Februari 2022.
Namun dilimpahkan ke Polaek IT. I pelapor M. Fadly diperiksa sejak pukul 17.00 WIB, Rabu (02/03/22), bersama dua security Cafe DFairway yakni M Novi Alamsyah (50) dan M Yusuf (24) oleh penyidik Polsek Ilir Timur I, tim kuasa hukum pelapor M Fadhly, yakni Bustanul Fahmi SH.MH, Desmon Simanjuntak SH, Ferdiansyah SH, Randi Ariutama SH.MH dkk, dari Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum atau (BPPH) Pemuda Pancasila kota Palembang menegaskan, kejadian bermula dari kliennya M Fadhly Anggra yang bekerja sebagai barterder di DF, tanpa sengaja bersenggolan dengan salah satu pengunjung atas nama Sultan.
“Dari kejadian awal Klien kita Fadhly meminta maaf tapi pengunjung tidak mau, pengunjung ini mendekati klien kita memperpanjang atau memprovokasi bartender, kemudian menyenggol kaki dari klien kita sampai terjatuh, bahkan meludahi dari belakang sampai mendekatkan api rokok ke wajah (klien kita) sambil berjoget,” jelas Fahmi.
- BACA JUGA : Polsek Percut Sei Tuan Melakukan Percepatan Vaksinasi di Kecamatan Medan Tembung
- BACA JUGA : ‘WhatsApp Group’ Personel Polisi Didisiplinkan, Jika Salah Ini Sanksinya
- BACA JUGA : Terpapar Covid-19, Sejumlah Kasus Korupsi di Palembang Ditunda
Kemudian pengunjung mendekati klien kita lalu mengatakan “kamu dak senang” lalu ribut mulut sampai kliennya dipukul, kemudian dikeroyok, dari kejadian penganiayaan tersebut kliennya mengalami lebam di wajah, dada sesak, memer dibibir, lecet tangan kiri dan sakit di kepala, sesuai hasil visum RS Bari.
“Kita juga menghadirkan saksi dari security sebanyak 2 orang juga, tidak ada itu penggunaan senpi, jadi setiap pengunjung masuk diperiksa, dilarang membawa senjata tajam atau api, nah laporan ini dilayangkan klien kita ke Polrestabes Palembang kemudian dilimpahkan ke Polsek IT I, klien kita korban penganiayaan dan pengeroyokan,” jelasnya.
“Salah satu pengunjung yang terlibat penganiayaan, juga melakukan pemukulan kaca pintu hingga pecah, hingga tangan terduga penganiayaan terluka, langkah hukum selanjutnya, kita akan tempuh secara kekeluargaan atau negosiasi, supaya perkara ini tidak berlarut-larut dan selesai,” ucap Bustanul Fahmi.
Sedangkan saksi security DFairway, yakni M Nopi Alamsyah (50) mengatakan kalau M.Fadhly ini korban pengeroyokan.
“Malam itu Jumat tanggal 4 Februari 2022 pukul 02.30 WIB, saat terjadi keributan kita berusaha mengamankan Fadly ke pos pengamanan, dari kejadian ini Fadly mengalami lebam wajahnya, salah satu pengunjung itu juga memecahkan kaca pintu, ada juga yang teriak “Bakar DFairway dak sudah malam ini”. Ada 4 security yang mengamankan malam itu, kemudian melerai tamu dan menenangkan tamu meski sempat meronta-ronta,” tukas Alamsyah.
Liputan : M. TAHAN