Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Ratusan warga desa Latong kecamatan Seunagan kabupaten Nagan Raya, Senin (22/05/23) sore memblokir akses jalan menuju perusahaan tambang batu bara PT. Bara Energi Lestari (BEL). Pemblokiran ini menyebabkan puluhan karyawan PT. BEL dan PT TBU yang mau bekerja tertahan tidak bisa melewati jalan desa tersebut.
Penutupan akses jalan ini menurut warga karena pihak perusahaan tidak mengindahkan permohonan warga desa Latong.
“Kami menuntut perusahaan agar memasukkan desa kami kedalam desa Ring 1, agar warga kami juga dapat merasakan manfaatnya atas kehadiran perusahaan tambang batu bara ini. Selama ini kami hanya menghirup debu jalanan yang ditimbulkan oleh Kenderaan para karyawan yang lalu lalang melintasi jalan desa kami”, ujar Sakdan salah seorang pemuda desa Latong.
“Kami mewakili masyarakat khususnya pemuda mengharapkan kepada perusahaan agar dalam setiap rekrutmen bisa memberikan kuota kepada desa kami sebagaimana desa-desa tetangga kami yang telah terlebih dahulu masuk kedalam desa Ring 1 tambang”, tutup Sakdan.
Sementara itu Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BEL Rahmad Zahri yang dihubungi media ini melalui Hand Phone selulernya sedang tidak aktif.
- BACA JUGA : Peluncuran Program I’M Jagong oleh Pangdam Iskandar Muda sekaligus Tanam Perdana Jagung serentak di Seluruh Wilayah Aceh
- BACA JUGA : PS Tugu Raih Juara, Tirta: Dorong Pemuda Menjadi Maju di Desa Pedamaran
- BACA JUGA : Personel Binmas Polres Lhokseumawe Kunjungi Dayah Al Madinatuddiniyah Syamsudhuha Dewantara
Informasi yang diperoleh dari Riki Humas PT BEL mengatakan akses tersebut telah dibuka kembali oleh warga dan persoalan ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan atasannya dan akan diadakan pertemuan dengan warga desa Latong.
“Iya bang insya Allah Minggu depan management perusahaan akan duduk bersama masyarakat guna mencari solusi yang terbaik antara warga dan perusahaan”, ujar Riki.
Ditempat terpisah Wakil Ketua DPRA Teuku Raja keumangan meminta perusahaan pertambangan ini agar segera mencari solusi terhadap persoalan ini.
“Saya selaku wakil rakyat meminta kepada pimpinan PT.BEL agar segera memenuhi permintaan warga desa Latong untuk dimasukkan ke desa ring 1 tambang, termasuk desa Kuta paya dan Lhok Padang yang notabenenya berdampingan langsung dengan IUP PT.BEL, kita sangat mendukung setiap investasi yang hadir di daerah, akan tetapi kewajiban perusahaan juga harus mampu mensejahterakan masyarakat sekitar lokasi operasional perusahaan”, imbuh Teuku Raja Keumangan atau TRK panggilan akrap politisi Golkar ini.
(T. RIDWAN)