Muara Enim, Sumsel – Mitrapolri.com
Sungguh tragis kisah yang harus dijalani Nengsih Marlina Alias Neng Binti Seli, Gadis kelahiran Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, 24 tahun yang lalu harus dirawat di ruang ICU RS Rabain Muara Enim, Sumatera Selatan.
Akibat luka bakar yang dideritanya, 60 sampai 80 persen, yang diduga pelakunya adalah Brigpol Andriansyah alias Andre, Bintara Dokkes Polres Lahat.
Brigpol Andriansyah yang diketahui sudah punya anak dan istri, diduga kalap akibat diputuskan cintanya oleh korban. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam Jumat (10/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB tersebut di rumah kos kosan yang terletak di lingkungan rumah tumbuh Jalan Ade Irma Suryani gang kolam RT 03 RW 05 Kelurahan Pasar Muara Enim, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
“Nak balek dak kau, Kau dak usah gertak aku, kau kubakar nian”, sebut Widya Ayuning alias Widya, ketika dibincangi awak media.
Lanjutnya, Brigpol Andriansyah alias Andre, yang dalam keadaan emosi, memasuki rumah kos Widya dengan bermaksud menanyakan keberadaan korban. Dan ketika mendapatkan korban yang berada di dalam rumah tersebut, Andre semakin tersulut emosinya.
Sambil memaki-maki korban, Tersangka Andre menyiramkan bensin yang sudah dipersiapkan olehnya ke sekujur tubuh korban dan membakar korban dengan korek api pembakar rokok .Tak ayal, api yang mulai membesar membuat gaduh di lingkungan kos kosan tersebut.
- BACA JUGA : Pejabat Baru Kemenag se-Provinsi Banten
- BACA JUGA : Zakat Fitrah 1443 H Ditetapkan di Kisaran Rp. 35.000,- Rp. 50.000 dalam Rapat Gabungan Pemko, Baznas, MUI, dan Kemenag Tangsel
- BACA JUGA : PT PIM Mendapat Penghargaan Serambi Award 2022
” Suasana gaduh, kami langsung keluar rumah. Dan melihat korban dalam kondisi terbakar. Aku samo beberapo tetanggo lainnya berusaha padamkan api. Beruntunglah, sumber air dikolam mudah dijangkau sehingga api berhasil dipadamkan,” jelas Joni, tetangga korban.
Masih menurut Widya, hubungan asmara antara Andre dan Neng sudah terjalin sekitar setahun lebih. Bahkan hubungan dalam beberapa waktu terakhir, sering diwarnai dengan pertengkaran.
Dan tak jarang, Korban Neng menerima penganiayaan secara fisik dan bahkan ancaman pembunuhan. Ditambah lagi dengan diketahui bahwa sebenarnya Andre sudah mempunyai anak dan istri. Atas dasar tersebut, akhirnya pihak keluarga menasehati Nengsih Marlina agar mengakhiri hubungan dengan Andre.
“Pelaku sudah beristri, sudah menjalin hubungan 1,5 tahun, sekedar pacaran”, sebut Widya dan dibenarkan oleh Devriyanti Saudara korban.
Orangtua mana yang tak trenyuh melihat kondisi putri bungsunya harus dirawat karena luka bakar oleh pacarnya sendiri. Hal itu pula yang diungkapkan oleh Yuniha (58), Ibu korban.
“Aku dak senang, Dak sukoredo anak ku di silap jeme, Aku kepengen Andre dihukum mati,” Gerutuk Yuniha.
Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK, ketika dihubungi via telepon / WA, menjelaskan akan memproses secara tegas terhadap perilaku brutal oknum polisi tersebut.
“Kami tetap proses hukum tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, masalah pribadi anggota dari dinas bantu untuk tali asih kepada keluarga korban, ” sebut Kapolres Eko sambil menjelaskan untuk hasil perkembangan penyidikan atas perkara tersebut nantinya di proses oleh Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan.
Liputan : M. TAHAN